Viral Dugaan Penghinaan di Facebook, Warga Dompu Blokade Jalan Desak Polisi Tangkap Idhar Asal Sape


Dompu, NTB (SIAR POST) – Aksi blokade jalan mewarnai gelombang protes warga Dompu, Sabtu (28/2/2026), menyusul viralnya unggahan Facebook dari akun bernama “Idhar” asal Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Unggahan tersebut diduga menghina warga Dompu dan memicu kemarahan publik. Massa yang berkumpul di sekitar cabang Kodim Dompu menuntut aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas.

Mereka mendesak Kapolres Bima Kota dan Kapolres Dompu segera memproses hukum pemilik akun yang dinilai telah melukai harga diri masyarakat serta berpotensi memicu konflik sosial antarwilayah.


“Ini bukan sekadar status biasa di media sosial. Kalau memang mengandung unsur penghinaan dan provokasi, harus diproses hukum. Jangan sampai dibiarkan dan menimbulkan konflik horizontal,” ujar salah satu perwakilan warga dalam aksi tersebut.

Aksi blokade jalan itu turut disiarkan secara langsung melalui akun Facebook “Anton Dompu”, memperlihatkan situasi massa yang menyuarakan tuntutan agar aparat bergerak cepat.


Bermula dari Unggahan Video
Kasus ini bermula dari unggahan video di Facebook pada 25 Februari 2026.

Dalam video tersebut, pemilik akun menyampaikan pernyataan yang dianggap merendahkan warga Dompu, disertai gestur yang dinilai tidak pantas. Konten itu dengan cepat menyebar dan menuai reaksi keras di media sosial.


Sehari kemudian, seorang warga Dompu, Farid F., melaporkan dugaan penghinaan tersebut ke Polres Dompu melalui SPKT.

Laporan itu mengacu pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penghinaan dan/atau ujaran kebencian di media sosial.


Idhar Dikabarkan Telah Diamankan
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Idhar, warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat—telah diamankan oleh petugas Polres Bima Kota pada Kamis malam (26/2/2026).

Dalam video yang beredar, ia terlihat dijemput aparat dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal.


Setelah diamankan, yang bersangkutan dibawa ke Polres Bima Kota untuk menjalani proses pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.


Warga Minta Proses Hukum Transparan
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bima Kota maupun Polres Dompu terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.


Warga Dompu menegaskan agar aparat tidak lamban dalam merespons kasus yang telah viral dan memicu kegaduhan publik. Mereka berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan guna menjaga stabilitas keamanan serta kondusivitas daerah di Nusa Tenggara Barat.


Masyarakat juga mengingatkan pentingnya penegakan UU ITE agar media sosial tidak dijadikan sarana menyebarkan konten yang diduga merendahkan kelompok, suku, atau daerah tertentu.

*RRed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *