Tak hanya itu, pemerintah daerah di bawah kepemimpinannya juga dinilai aktif memberikan ruang bagi lembaga adat, termasuk Yayasan Kesultanan Dompu, sebagai mitra strategis dalam pembangunan berbasis kebudayaan.
Secara personal, Bambang juga dianggap memenuhi kriteria kepantasan karena dinilai mencerminkan prinsip “Nggahi Rawi Pahu”, keselarasan antara ucapan dan perbuatan, yang menjadi nilai luhur masyarakat Dompu.
Makna Gelar “MA KAPAHU RAWI”
Dalam penetapan tersebut, Yayasan Kesultanan Dompu secara resmi menganugerahkan gelar “MA KAPAHU RAWI”, yang secara harfiah bermakna “yang nyata perbuatannya”.
Gelar ini diberikan sebagai bentuk apresiasi tertinggi kepada sosok pemimpin yang dinilai telah berjasa besar dalam menghidupkan kembali semangat dan api kebudayaan di Tanah Dana Dompu.
“Dengan mengharap ridha Allah SWT serta tanggung jawab menjaga marwah leluhur, gelar ini menjadi simbol penghormatan sekaligus amanah untuk terus merawat jati diri budaya Dompu,” demikian pernyataan resmi Yayasan Kesultanan Dompu.
Acara penganugerahan ini turut dihadiri oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen penting daerah, menandai kuatnya sinergi antara pemerintah dan lembaga adat dalam menjaga warisan budaya dan identitas Dompu di tengah perkembangan zaman. (Red)
