Aktivis NTB Desak Kejati Bertindak Tegas dalam Kasus Dana Siluman: “Hukum Bukan Barang Dagangan”



Mataram, NTB (SIAR POST) – Kasus dugaan “dana siluman” senilai Rp76 miliar yang mencuat di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menuai sorotan publik. Aktivis NTB, Doali, mendesak Kejaksaan Tinggi NTB untuk bertindak tegas dan tidak ragu dalam mengusut tuntas perkara tersebut.

Dalam wawancara pada Rabu (22/4/2026), Doali menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut integritas penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.


“Ini bukan lagi soal angka atau kesalahan prosedur. Ketika nama-nama pejabat tinggi mulai disebut, ini sudah menjadi pertaruhan marwah penegakan hukum di NTB,” tegas Doali.


Sejumlah nama pejabat disebut-sebut ikut terseret dalam pusaran penyelidikan, termasuk Lalu Muhammad Iqbal dan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Kondisi ini, menurut Doali, seharusnya menjadi alasan kuat bagi aparat penegak hukum untuk bergerak lebih cepat dan transparan.


Ia menyoroti sikap kehati-hatian Kejati NTB yang dinilai terlalu berlarut-larut. Menurutnya, kehati-hatian memang penting dalam proses hukum, namun tidak boleh menjadi alasan untuk menunda langkah tegas.


“Kehati-hatian itu perlu, tapi kalau berujung pada tidak adanya tindakan, publik bisa melihatnya sebagai keraguan, bahkan ketakutan,” ujarnya.


Doali menegaskan bahwa pemanggilan terhadap pejabat yang namanya muncul dalam penyelidikan merupakan langkah yang wajar dalam proses hukum. Bahkan, jika diperlukan, mekanisme pemanggilan paksa harus digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kalau ada yang tidak kooperatif, hukum kita punya instrumen pemanggilan paksa. Itu sah dan harus digunakan. Pertanyaannya, apakah Kejati NTB punya keberanian untuk itu?” katanya.


Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa publik tidak menuntut vonis instan, melainkan keadilan yang adil dan setara. Prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum, kata dia, harus benar-benar diterapkan tanpa pandang jabatan.


“Hukum tidak boleh lunak kepada pejabat, tapi keras kepada rakyat kecil. Kalau itu terjadi, kepercayaan publik akan runtuh,” tegasnya.


Menurut Doali, lambannya penanganan kasus ini berpotensi memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Ia menilai, kepercayaan publik merupakan aset penting yang harus dijaga oleh aparat penegak hukum.


Kasus dugaan dana siluman ini, lanjutnya, menjadi momentum penting bagi Kejati NTB untuk membuktikan independensi dan keberanian dalam menegakkan hukum.


“Ini bukan sekadar satu kasus. Ini soal pesan besar bahwa hukum di NTB tidak bisa ditawar oleh siapapun,” pungkas Doali.


Hingga saat ini, pihak Kejati NTB belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut. Publik pun masih menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan yang telah menjadi perhatian luas di daerah itu. (Red)

Exit mobile version