Dewi Wiliam DPW WIB NTB: Segera Panggil Sekda dan Eks Bupati Lotim, Usut Tuntas Kasus Chromebook

Mataram, NTB (SIAR POST) — Ketua Forum Keadilan Rakyat NTB (FKR NTB), Asmuni A.Ma, meminta APH untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Lombok Timur (Lotim).

Ia menegaskan bahwa perkembangan terbaru dalam perkara ini bukan sekadar proses persidangan biasa, melainkan sinyal kuat adanya keterlibatan aktor kekuasaan yang belum tersentuh hukum.

Hal ini merujuk pada perintah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram yang meminta pemeriksaan terhadap mantan Bupati Lombok Timur berinisial TSA dan Sekda berinisial M. JT.

Menurut Asmuni, langkah tersebut merupakan “alarm keras” bahwa perkara ini memiliki dimensi lebih luas dan tidak berdiri sendiri.

“Perintah hakim ini bukan hal sepele. Ini menunjukkan ada indikasi serius yang harus ditindaklanjuti secara profesional dan tanpa intervensi,” tegasnya, Rabu (6/5/2026).

Berdasarkan fakta persidangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terungkap dugaan aliran dana miliaran rupiah yang mengarah ke sejumlah pejabat. Meski terdapat pencabutan keterangan oleh saksi di persidangan, Majelis Hakim tetap menilai keterangan tersebut sah karena didukung alat bukti lain.

Secara logika hukum, FKR NTB menilai tidak mungkin aliran dana dalam jumlah besar terjadi tanpa relasi kekuasaan. Proyek bernilai tinggi juga dinilai mustahil berjalan tanpa adanya pengondisian.

Oleh karena itu, Asmuni menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada pelaku teknis semata.

FKR NTB menyampaikan sejumlah sikap tegas, di antaranya:

– Mendesak Kejaksaan segera menindaklanjuti perintah Majelis Hakim

– Menuntut pengusutan aliran dana hingga ke aktor utama (follow the money)

– Menolak praktik tebang pilih dalam penegakan hukum

– Meminta transparansi penuh kepada publik

– Mendorong pengawasan dari masyarakat sipil.

“Jika fakta-fakta ini diabaikan, maka penegakan hukum hanya akan menjadi formalitas tanpa keadilan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua DPW WIB NTB, Dewi Wiliam, juga menegaskan bahwa perintah hakim memiliki dasar kuat. Ia menyebut adanya indikasi aliran dana signifikan yang diperkuat oleh keterangan saksi dan bukti pendukung lainnya.

Menurut Dewi, secara hukum perkara ini mengarah pada kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar terdakwa yang telah diadili.

Ia menekankan bahwa pengembangan kasus merupakan kewajiban hukum, bukan sekadar pilihan bagi aparat penegak hukum.

“Aliran dana adalah pintu masuk untuk menelusuri aktor intelektual. Sangat tidak logis jika perkara ini berhenti hanya pada pelaku teknis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sejumlah pertanyaan publik yang hingga kini belum terjawab, seperti bagaimana aliran dana miliaran bisa terjadi, apakah proyek telah dikondisikan sejak awal, dan siapa pihak yang paling diuntungkan.

Dewi menambahkan, Majelis Hakim memang tidak memiliki kewenangan menetapkan tersangka baru, namun memiliki tanggung jawab moral dan yuridis untuk memerintahkan pendalaman perkara. Hal ini dinilai sebagai sinyal kuat adanya indikasi yang tidak boleh diabaikan.

Kasus Chromebook Lombok Timur kini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian integritas penegakan hukum di NTB.

Jika aparat hanya berani menindak pelaku lapangan tanpa menyentuh elit kekuasaan, maka kepercayaan publik terhadap hukum akan semakin tergerus.

FKR NTB pun menyatakan akan terus mengawal kasus ini. Mereka mengingatkan, jika terdapat indikasi perlambatan atau upaya melindungi pihak tertentu, maka aksi publik, pelaporan ke lembaga pengawas nasional, hingga pembukaan fakta ke publik akan dilakukan.

“Hukum tidak boleh tunduk pada jabatan. Hukum harus berdiri tegak di atas keadilan,” tutup Dewi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *