LOMBOK BARAT – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Lombok Barat mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir.
Data BPS menunjukkan TPT Lombok Barat turun dari 3,12 persen pada Agustus 2023 menjadi 2,82 persen pada Agustus 2025.
Pada saat yang sama, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga meningkat dari 74 persen menjadi 74,40 persen.
Artinya, semakin banyak masyarakat usia kerja yang masuk ke pasar tenaga kerja, sementara persentase pengangguran mengalami penurunan.
Meski demikian, angka pengangguran tersebut masih menunjukkan bahwa masih terdapat warga yang belum memperoleh pekerjaan.
Di sisi lain, jumlah penduduk Lombok Barat juga terus bertambah dari 765.049 jiwa pada 2024 menjadi 776.300 jiwa pada 2025 sehingga kebutuhan penciptaan lapangan kerja juga semakin besar.
Jika dibandingkan dengan rata-rata Provinsi NTB, TPT Lombok Barat sebesar 2,82 persen berada sedikit di bawah angka provinsi sebesar 3,06 persen.
Namun tantangan berikutnya bukan hanya menurunkan angka pengangguran, melainkan memastikan lapangan pekerjaan yang tersedia mampu memberikan pendapatan yang layak sehingga masyarakat dapat keluar dari kemiskinan.
Hal itu terlihat dari masih adanya 92,12 ribu warga miskin di Lombok Barat pada Maret 2025 meskipun tingkat pengangguran mengalami penurunan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa rendahnya tingkat pengangguran tidak selalu identik dengan rendahnya angka kemiskinan.
Sebagian masyarakat mungkin telah bekerja, tetapi berada di sektor informal, bekerja dengan jam kerja terbatas, atau memiliki pendapatan yang belum mampu memenuhi kebutuhan hidup sesuai garis kemiskinan yang mencapai Rp594.141 per kapita per bulan.














