Kondisi ini berisiko membuat alat pertanian rusak, usang, atau bahkan hilang sebelum sempat digunakan petani, sehingga tujuan program untuk meningkatkan kesejahteraan petani sama sekali tidak tercapai.
BPK menyarankan Dinas Pertanian segera mempercepat verifikasi dan penyerahan barang yang masih tersimpan, menarik kembali barang yang dipinjamkan ke pihak luar, menyusun aturan tegas mengenai pemeliharaan dan penyerahan bantuan agar tidak ada lagi yang terlantar bertahun-tahun. (Red)
