HMI Mataram Geruduk Polresta, Desak Pelaku Pembacokan di UIN Mataram Segera Ditangkap

MATARAM, SIAR POST — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram menggelar aksi solidaritas di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Rabu (2/9/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak hukum korban dugaan pembacokan menggunakan senjata tajam di lingkungan Kampus UIN Mataram saat momentum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).

Dalam aksi tersebut, HMI Cabang Mataram menegaskan komitmennya sebagai organisasi kemahasiswaan untuk menjadi mitra kritis dalam mengawal berbagai persoalan, termasuk dugaan tindakan premanisme di lingkungan kampus.

HMI menilai lingkungan kampus semestinya menjadi ruang akademik dan laboratorium bagi kaum intelektual, bukan tempat berkembangnya tindakan kekerasan maupun perilaku yang mencederai rasa aman civitas akademika.

“Bagi HMI, kampus adalah laboratorium kaum intelektual, bukan perkampungan preman. Hal seperti ini tidak bisa dibenarkan,” tegas Nasri Ketua Umum HMI Cabang Mataram dalam aksi tersebut.

Dalam aksi tersebut, HMI Cabang Mataram menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak kepolisian. Salah satunya mendesak agar laporan yang telah dibuat oleh korban segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tiga point tuntutan inilah yang mendekas kami HMI Cabang Mataram turun aksi serta mendorong beberapa point tuntutanya, Yakni :

  1. Mendesak kapolres mataram untuk segera meakukan penyidikan
  2. ⁠mendesak kapolres mataram segera menangkap terduga pelaku yang membawa senjata tajam di kampus UIN Mataram yang sudah di atur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951
  3. ⁠mendesak kapolres mataram serius menangani kasus percobaan pembunuhan yang di lakukan oleh terduga pelaku kepada korban yang menyebabkan pembacokan di kepala dan luka tusuk kaki dan tangan.

HMI juga meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan terhadap dugaan tindak kekerasan tersebut. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya tindakan kekerasan maupun penggunaan senjata tajam, HMI mendesak agar pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

HMI Cabang Mataram menegaskan bahwa penegakan hukum diperlukan untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus memberikan kepastian bahwa lingkungan kampus merupakan ruang yang aman bagi seluruh civitas akademika.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kasat Reskrim Polresta Mataram menyampaikan komitmen kepolisian untuk segera memberikan kepastian hukum terhadap kasus dugaan pembacokan yang terjadi di lingkungan UIN Mataram.

Ia menyatakan bahwa unsur barang bukti dan alat bukti dalam perkara tersebut telah memenuhi persyaratan untuk ditindaklanjuti.

“Unsur barang bukti dan alat bukti sudah memenuhi persyaratan. Kami berkomitmen untuk segera memberikan kepastian hukum,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram saat menemui massa aksi.

Pihak kepolisian juga menyepakati batas waktu penanganan perkara bersama massa aksi, yakni selama 2 x 24 jam atau dua hari.

“Ini adalah komitmen kami,” tegasnya.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam aksi solidaritas HMI Cabang Mataram. Massa aksi berharap kepolisian dapat memenuhi komitmen tersebut dengan melakukan proses hukum secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

HMI Cabang Mataram menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *