BIMA, SIARPOST – Ketua Umum Sasaka Nusantara, Ibnu Hajar, angkat bicara terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang menyebabkan puluhan calon jemaah gagal berangkat ke Tanah Suci. Ia mendesak Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Ibnu Hajar menilai, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai perkara biasa karena menyangkut dana masyarakat yang telah dikumpulkan untuk menunaikan ibadah umrah. Terlebih, jumlah calon jemaah yang terdampak disebut mencapai 58 orang dengan nilai kerugian yang tidak sedikit.
Menurutnya, aparat kepolisian perlu bergerak cepat untuk memberikan kepastian hukum kepada para korban sekaligus memastikan hak-hak jemaah mendapatkan perhatian serius.
“Kami dari Sasaka Nusantara meminta Polda NTB segera menindaklanjuti laporan ini. Kasus seperti ini sudah banyak terjadi dan jangan sampai masyarakat terus menjadi korban. Apalagi ini melibatkan penyelenggara umrah yang seharusnya memberikan pelayanan dan kepastian kepada jemaah,” tegas Ibnu Hajar, Minggu (25/10/2026).
Ia menegaskan, penanganan perkara tidak boleh berhenti pada proses pelaporan semata. Jika ditemukan unsur pidana berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain mendesak percepatan penanganan perkara, Sasaka Nusantara juga meminta agar penyelesaian kerugian para calon jemaah menjadi perhatian utama. Menurut Ibnu Hajar, masyarakat yang telah mengeluarkan uang untuk beribadah berhak memperoleh kejelasan mengenai nasib dana mereka.
“Kami berharap ada penyelesaian yang jelas dan tanggung jawab terhadap kerugian jemaah. Mereka sudah mempersiapkan diri untuk berangkat beribadah, tetapi justru menghadapi persoalan seperti ini. Hak-hak mereka harus diperhatikan,” ujarnya.
Ibnu Hajar mengingatkan bahwa dugaan penipuan dalam penyelenggaraan perjalanan umrah bukan hanya berdampak pada kerugian materiil. Persoalan tersebut juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap biro perjalanan umrah yang selama ini menjadi perantara bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum mengusut perkara secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang mendukung.
Menurutnya, penegakan hukum yang profesional dan transparan sangat penting agar masyarakat memperoleh keadilan sekaligus mencegah kasus serupa kembali terulang.
Sasaka Nusantara juga mendorong masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Kepastian hukum dinilai penting, terutama bagi para calon jemaah yang hingga kini menantikan penyelesaian atas kerugian yang mereka alami.
Tidak hanya meminta kepolisian bertindak, Ibnu Hajar juga mendesak instansi pemerintah yang membidangi penyelenggaraan ibadah umrah untuk mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing.
Ia menilai, pengawasan terhadap perusahaan penyelenggara umrah perlu diperkuat, termasuk pemeriksaan terhadap status perizinan dan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa penyelenggara perjalanan ibadah memiliki tanggung jawab yang jelas serta menjalankan kewajibannya terhadap para jemaah.
“Kami berharap instansi terkait segera mengambil langkah sesuai kewenangannya. Perizinan dan pengawasan terhadap penyelenggara umrah harus menjadi perhatian serius, sehingga masyarakat tidak terus dirugikan oleh persoalan serupa,” kata Ibnu Hajar.
Sebelumnya, sebanyak 58 calon jemaah dilaporkan gagal berangkat umrah. Kasus tersebut turut memicu kekecewaan keluarga jemaah, termasuk aksi blokade jalan oleh keluarga tiga calon jemaah asal Desa Bolo, Kabupaten Bima.
Dalam perkembangan yang diberitakan sebelumnya, ketiga calon jemaah tersebut disebut telah melakukan perjalanan hingga Jakarta, tetapi akhirnya kembali pulang tanpa melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci.
Sasaka Nusantara berharap laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah tersebut segera memperoleh penanganan yang jelas. Bagi organisasi tersebut, perlindungan terhadap jemaah, kepastian hukum, dan penyelesaian kerugian merupakan hal mendasar yang tidak boleh diabaikan.
“Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah umrah semakin menurun. Kami ingin para jemaah mendapatkan keadilan dan persoalan ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” tutup Ibnu Hajar.
(Red)














