banner 728x250

Pengedar Uang Palsu di Sumbawa Akhirnya Ditangkap Polsek Moyo Hulu

banner 120x600
banner 468x60

Sumbawa. SIARPOST – Setelah beberapa hari diincar, akhirnya IK (22) warga Dusun Marga, Desa Marga Kecamatan Moyo Hulu berhasil diamankan polisi, Jumat (24/7) sekitar pukul 18.20 WITA.

Terduga IK diketahui adalah pelaku utama pengedar uang palsu yang terjadi di wilayah setempat beberapa waktu lalu.

banner 325x300

Penangkapan terhadap IK dibenarkan oleh Kapolsek Moyo Hulu melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa, Iptu Sumardi.

“IK ditangkap di rumah neneknya di wilayah Sebasang,” kata Sumardi, di Sumbawa, Jumat.

Baca Juga : bertubuh-mungil-wahyu-ditangkap-jadi-ketua-komplotan-curanmor/

Dijelaskan Sumardi, penangkapan berawal dari informasi warga yang disampikan kepada Kanit Intelkam Polsek Moyo Hulu sekitar pukul 15.45 WITA, bahwa IK melintas di jalan lintas Desa Marga – Desa Sebasang dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Sonic.

Informasi tersebut, tambahnya, diteruskan kepada Kanit Reskrim, serta anggota jaga Polsek Moyo Hulu. Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam beserta anggota melakukan pembututan terdapat terduga hingga pukul 17.20 WITA.

“Anggota sempat kehilangan jejak pelaku di sekitar simpang Sebasang,” ungkapnya.

Namun kemudian Kanit Intelkam mendapat informasi bahwa terduga berada di rumah neneknya di Desa Sebasang.

“Tim lalu mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap terduga,” katanya.

Baca juga : bakti-sosial-dan-donor-darah-untuk-25-tahun-pengabdian-akpol-angkatan-1995/

Penangkapan ini adalah tindak lanjut atas pengembangan pengungkapan kasus peredaran uang palsu sebelumnya yang dilakukan oleh HS warga Desa Leseng.

Hasil interogasi awal, terduga IK tidak mengakui menguasai uang palsu yang sebelumnya telah diamankan, bahkan ia juga mengaku tidak mengenal HS.

“Perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap terduga pelaku guna mengungkap sejauh mana peredaran uang palsu di Sumbawa,” katanya.

Saat ini, terduga dan barang bukti sepeda motor yang digunakan diamankan ke Polres Sumbawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *