Sumbawa, SIARPOST – Dalam rangka memelihara kamtibmas yang aman dan pencegahan penyebaran covid-19, sabtu (16/1/2021) malam, personil Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan Operasi dan patroli himbauan pendisiplinan, penegakan protokol kesehatan di beberapa lokasi keramaian, tempat hiburan di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Adapun titik-titik lokasi yang menjadi sasaran yakni depan Mapolres, Taman Mangga, Taman Kodim, Taman Lapangan Pahlawan dan Taman Genang Genis.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kasubbag Humas Polres Sumbawa, Kasat Sabhara Polres Sbw, Kasat Lantas Polres Sumbawa, KBO Intelkam Polres Sumbawa bersama anggota Polres Sumbawa yang terlibat dalam Operasi Aman Nusa II.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos. mengatakan bahwa kegiatan Operasi dan patroli pendisiplinan, penegakan protokol kesehatan diawali dengan apel dan arahan di lapangan Mapolres Sumbawa dipimpin Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. kemudian dilanjutkan operasi, masker, knalpot brong, sajam, dan sejenisnya selama 30 menit di depan Mapolres Sumbawa dan mengamankan 10 kendaraan roda 2 yang tidak melengkapi kelengkapan pengendara dan menggunakan knalpot brong, ucapnya
Selanjutnya melaksanakan patroli himbauan dan penegakan protokol kesehatan ke Taman Mangga, Taman Kodim memberikan informasi kepada pengelola dan pengunjung, masih cukup tinggi warga yang terpapar covid-19 di Tana Samawa, serta menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, selau mencuci tangan, menjaga jarak saat berinterkasi, tidak berkerumun, serta memberikan sanksi sosial berupa push up, maupun teguran baik kepada pengelola maupun pengunjung, guna mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Sumbawa, terangnya.
Begitu pula dengan pengelola dan pengunjung di Taman Lapangan Pahlawan, sambung Kasubbag Humas, menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan kegiatan berakhir di Taman Genang Genis, setiap tempat yang di sasar anggota tidak pernah bosan menghimbau kepada pengelola dan pengunjung yang menikmati malam mingguan agar mentaati protokol kesehatan 3M+1T guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Adapun warga masyarakat yang terjaring dalam operasi protokol kesehatan malam ini sebanyak 30 orang, dan langsung diberikan sanksi teguran lisan sebanyak 19 orang, sebanyak 11 orang diberikan sanksi push up yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19, tutup Kasubbag (Hms)