banner 728x250

Curi Barang Senilai Rp90 Juta, Wanita Asal Batu Bulan Sumbawa Diringkus Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Sumbawa, SIARPOST – Seorang wanita paruh baya berinisial MM (43) asal Desa Batu Bulan Kecamatan Moyo Hulu Sumbawa diringkus polisi, di kos-kosan miliknya di PPN Bukit Permai, Jumat (30/4).

banner 325x300

Wanita yang sebelumnya pernah mendekam dalam penjara tersebut kembali ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di salah satu rumah warga di jalan Garuda Kelurahan Lempe Kecamatan Sumbawa pada Jumat (23/4) lalu.

“Tak tanggung-tanggung, korban mengalami kerugian sekitar Rp90 juta,” ungkap Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Sumardi SSos di Sumbawa, Sabtu.

Sumardi menerangkan, peristiwa pencurian tersebut diketahui setelah tetangga korban melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka, sementara korban saat itu berada di Taliwang Sumbawa Barat.

Setelah mendapat informasi tersebut, korban langsung kembali ke rumahnya dan benar saja pintu rumah sudah terbuka akibat dicongkel menggunakan benda keras.

“Setelah korban mengecek isi rumah, ternyata barang-barang berharga miliknya sudah banyak yang hilang, nilai kerugian sekitar Rp90 juta,” ujarnya.

Setelah dilaporkan, polisi langsung melakukan penyelidikan di TKP dan mengetahui identitas dan mencari pelaku.

Pelaku berhasil diringkus di kos-kosan miliknya di PPN Bukit Permai Sumbawa tanpa perlawanan.

Polisi juga mengamankan barang hasil curian yaitu barang pecah belah berupa piring, gelas, peralatan dapur, sepatu warna pink, dua buah batu liontin warna biru, kaos kaki, satu set baju warna merah beserta jilbab dan satu buah kain warna coklat.

Selain barang bukti yang disita, polisi masih menyelidiki beberapa barang bukti yang masih belum ditemukan di antaranya sarung adat Bima sebanyak 11 buah seharga Rp22 juta, TV, bed cover, karpet, serta sepatu.

“Atas perbuatannya pelaku kami amankan beserta barang bukti untuk disidik lebih lanjut,” tandas Sumardi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *