banner 728x250

Melalui Program Dana Bergulir Tanpa Riba, BAZNAS KSB Telah Memberi Modal Usaha Kepada 911 Orang

banner 120x600
banner 468x60

Sumbawa Barat, SIARPOST – Untuk mendukung upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam menekan angka kemiskinan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) KSB memberikan bantuan dana bergulir kepada masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi tanpa riba.

banner 325x300

Upaya ini selain menekan angka kemiskinan di KSB, juga untuk memberikan modal usaha kepada pasangan muda usia produktif yang ingin mengembangkan usahanya.

Program ini juga sangat bermanfaat bagi warga miskin yang telah memulai usahanya tetapi tidak mempunyai modal yang besar atau usahanya tidak mampu berkembang lebih jauh.

“Kami memberikan bantuan pinjaman modal tanpa bunga pada tahun ini sebanyak 911 orang. Besaran pinjaman dari Rp 1 juta, Rp 2 juta sampai Rp 5 juta,” jelas Ketua BAZNAS KSB, H M Jafar Yusuf saat diwawancarai di Taliwang, Kamis (24/6).

Baca juga : Antisipasi Terpapar Covid-19, Satgas Pamtas Sektor Timur Laksanakan Vaksin Tahp II

Pemberian bantuan tersebut, lanjut H M Jafar, diberikan kepada masyarakat tanpa bunga dan tanpa jaminan apapun, bahkan pengembaliannya tidak terlalu ditagih, tetapi peminjam harus disiplin mengembalikan sesuai perjanjian setiap bulan agar dapat dipercaya.

Untuk tahun 2020, BAZNAS KSB telah memberikan bantuan dana bergulir kepada 1.644 orang dengan nilai total mencapai 1 miliar lebih yaitu Rp 1.268.910.000.

Sementara pada tahun 2021 BAZNAS telah mengeluarkan dana Rp 487 juta untuk membantu memberikan modal kepada 911 warga tidak mampu.

Selain dana berhgulir, kata H M Jafar, ada bentuk lain yang dilakukan BAZNAS KSB untuk pemberdayaan ekonomi umat, yaitu dengan bantuan modal secara hibah atau tidak dikembalikan dengan kisaran bantuan Rp 1.000.000 sampai dengan Rp 10.000.000.

Bantuan-bantuan tersebut diberikan kepada usaha kecil rumah tangga seperti kelompok pedagang nasi bungkus, kelompok perbengkelan, usaha ikan lele, kelompok tani sayur dan lainnya.

Baca juga : Wagub Umi Rohmi : Inovasi Pengelolaan Sampah Harus Berkelanjutan

“Pada tahun 2020, BAZNAS telah mendistribusikan bantuan dana hibah kepada masyarakat tidak mampu sebesar Rp 603.096.000. Sementara pada semester I tahun 2021 ini baru mencapai Rp158 juta,” tandas Ustad Jafar.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *