Sumbawa, SIARPOST – Kapolsek Lape bersama anggota berhasil menyita kurang lebih 177 botol minuman keras dari rumah seorang pria berinisial RH (44) warga Desa Dete Kecamatan Lape Sumbawa, Kamis (14/10).
Barang bukti miras jenis brem tersebut di antaranya 63 botol ukuran 1.500 ml dan 144 botol ukuran 600 ml, disimpan di dalam kardus air dan kulkas di dalam kios.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho SIK, melalui Kapolsek Lape Iptu Awaluddin SAP, MM dalam laporannya, Jumat, mengatakan, razia tersebut dilakukan buntut dari kejadian pelemparan kendaraan di Kecamatan Lape, sehingga polisi melakukan razia miras.
“Miras ini sangat berbahaya, bisa menimbulkan gangguan kambtibmas, jadi harus kita amankan,” katanya.
Tugas pihak keamanan, tambah Kapolsek Lape, adalah mengawasi dan memberikan rasa nyaman kepada seluruh masyarakat sehingga tercipta kondusifitas yang aman.
Ratusan minuman keras jenis brem tersebut langsung diamankan ke Mapolsek setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.