banner 728x250

Diduga Ada Pungli, Polisi Geledah UPTD Pasar Disperindag Kota Mataram

banner 120x600
banner 468x60

 

Mataram, SIARPOST | Sebagai tindak lanjut atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lingkungan Dinas Perdagangan Kota Mataram pada Jumat 07 Oktober 2022 lalu, Tim Unit Tipikor Reskrim Polresta Mataram Polda NTB melakukan penggeledahan di UPTD Pasar Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Mataram, Selasa (11/10/2022).

banner 325x300

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Mataram, didampingi Kanit Tipikor dan sejumlah tim Penyidik Tipikor untuk menindak lanjutan peristiwa OTT atas dugaan tindak pidana korupsi yang ada di lingkungan Disperindag Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa S.I.K usai kegiatan penggeledahan mengatakan, tindakan penggeledahan ini dilaksanakan untuk mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan tindak pidana pada OTT tersebut.

Baca juga : Polres Lobar Bagikan Sembako dalam Operasi Zebra Rinjani 2022

Ia menjelaskan bahwa timnya baru saja menggeledah ruangan kepala UPTD Pasar di Disperindag Kota Mataram untuk mengambil beberapa bukti berupa berkas – berkas yang barangkali ada kaitannya dengan peristiwa OTT.

Berkas yang dikumpulkan tersebut akan dipelajari dan dianalisa oleh tim penyidik Tipikor guna memperlengkap bukti-bukti tindak pidana yang dilakukan oleh terduga yang diamankan pada OTT tersebut.

Seperti yang diberitakan oleh media pada 10/10/2022 bahwa tim unit Tipikor Polresta Mataram telah mengamankan 4 orang dalam sebuah operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti uang tunai 45 juta rupiah yang diduga hasil melakukan tindak pidana korupsi.

“Ke 4 terduga telah kami amankan untuk dimintai keterangannya, sementara 2 saksi korban dan 5 saksi lainnya sudah di mintai keterangannya. Maka untuk memperjelas keterangan saksi harus dikumpulkan alat bukti yang bisa mengarah dengan keterangan saksi,”jelasnya.

Baca juga : Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Akan Diterbitkan Mulai 12 Oktober 2022

Kadek menekankan, bahwa penggeledahan di Disperindag ini untuk mengumpulkan bukti-bukti apakah ke 4 terduga yang diamankan tersebut memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh karenanya ini salah satu langkah agar bukti-bukti seperti yang ada dalam dugaan itu dapat terbukti.

“Secara jelas belum bisa kami sampaikan, kami masih menyelidiki dan memeriksa baik terduga, para saksi maupun alat bukti yang sudah berhasil dikumpulkan masih dalam proses analisa tim tipidkor,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *