banner 728x250

Empat Bulan Diburu, Residivis Kelas Kakap Asal Bima Akhirnya Ditangkap

banner 120x600
banner 468x60

 

Bima, SIARPOST – Tim Puma yang dimiliki oleh Sat-Reskrim Polres Bima Polda NTB kembali berhasil membekuk pelaku Pencurian di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Sabtu, 29/10/22 Pukul 21:00 Wita.

banner 325x300

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan telah diamankan seorang pria terduga pelaku berinisial AH (20) warga Desa Samili Karena diduga melakukan pencurian di rumah seorang perempuan SL (37) yang juga merupakan warga Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Kejadian itu berawal korban bersama suami beserta anaknya pergi ke Kabupaten Sumbawa untuk bertani bawang sehingga rumah tersebut kosong namun pintu rumahnya digembok.

Aksi pencurian itu diketahui oleh ibu Korban Sabtu 30/ Juli/ 2022 sekitar 06.30 wita. saat mengecek rumah tersebut dan ibu korban menemukan pintu rumah tersebut dalam keadaan terbuka dan gemboknya telah dirusak.

Melihat hal tersebut ibu korban pun memeriksa isi rumah ternyata barang barang yang ada didalam rumah seperti kulkas, TV dan kipas angin Raib di Gondol Pelaku AH yang diketahui Resedivis dalam Kasus yang sama.

Setelah itu pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolsek Woha.

Akibat dari ulah Resedivis Kambuhan itu Korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 5.000.000. (Lima juta Rupiah) jelasnya.

Mendapat laporan itu Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, memerintahkan tim puma untuk melakukan penyelidikan keberadaan dan meringkus terduga pelaku.

Tim Puma dipimpin oleh Katim Aiptu Gatot Wahyudin SH, bergegas menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan AH.

Setelah melakukan penyelidikan keberadaan AH, beberapa bulan kemudian tepatnya Sabtu 29/10/22 sekira pukul 21.00.Wita resedivis kambuhan yang juga dikenal licin ini berhasil diciduk Tim Puma.

Saat ditangkap di kediaman nya terduga tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk Diproses hukum lebih lanjut.

Reporter : Obama Bima

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *