banner 728x250

Tegas! Penjelasan H M Lutfi Terkait Relokasi Warga di Bantaran Sungai Kota Bima

banner 120x600
banner 468x60

 

Kota Bima, SIARPOST | Walikota Bima H Muhammad Lutfi menjelaskan beberapa hal terkait proyek relokasi warga yang berada di bantaran sungai Kota Bima ke hunian tetap (Huntap) Kadole.

banner 325x300

H Muhammad Lutfi yang biasa dikenal dengan HML menegaskan, terkait proyek relokasi warga percepat normalisasi sungai tersebut akan tetap dilaksanakan.

“Proyek relokasi warga ini sudah hadir dan anggarannya telah berada di rekening Pemda Kota Bima pada 2017 lalu sebelum masa kepemimpinan saya,” jelas HML saat diwawancarai di Bima, Senin (7/11).

Memasuki awal tahun 2018, lanjut HLM, proyek relokasi warga belum juga dilaksanakan, sehingga dirinya juga selaku Anggota DPR RI saat itu merasa aneh dengan Pemkot Bima yang menyimpan uang sebesar Rp166 miliar.

Baca juga : Walikota HML Minta Tanamkan Semangat Bersatu Ciptakan Kondusifitas Daerah

“Kan aneh jadinya, anggaran masuk rekening Pemda 2017, namun di awal 2018 belum juga dikerjakan, sehingga anggaran mengendap,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa setelah dirinya dilantik menjadi Walikota Bima pada sekitar September 2018, anggaran relokasi tersebut rupanya sudah ada perencanaannya. Sehingga mau tidak mau harus dilaksanakan.

“Biar negara tidak rugi mau tidak mau suka tidak suka anggaran negara yang sudah ada perencanaannya tersebut saya harus kerjakan,” katanya.

Selain untuk mencegah kerugian negara, normalisasi sungai ini juga diatur dalam pasal 99 PP nomor 38 tahun 2011 bahwa garis sepadan pada sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat (2) huruf a.

Jarak bangunan paling sedikit berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan paling sungai yang kedalamannya kurang dari atau sama dengan 3 meter. Kemudian berjarak 15 meter dari palung sungai jika kedalaman sungai 3 – 20 meter serta berjarak 30 meter dari palung sungai jika kedalaman sungai mencapai 20 meter lebih.

“Pengelolaan sungai dilakukan secara menyeluruh, terpadu dan berwawasan lingkungan dengan tujuan untuk mewujudkan kemanfaatan fungsi sungai yang berkelanjutan,” kata HML.

Baca juga : Dugaan Penggelapan Aset Daerah Kota Bima Dilaporkan Secara Resmi ke Kejari

HML juga mendapat kritik dari salah seorang anggota DPRD Kota Bima terkait dengan fasilitas umum seperti masjid atau mushola, dan internet yang belum lengkap di hunian tetap tempat relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai.

Namun ia mengatakan bahwa andaikan saja Walikota sebelumnya adalah dirinya, maka ia tidak akan menganggarkan Jembatan Padolo II dengan anggaran Rp 16 miliar dan jembatan gantung, sehingga fasilitas umum di Huntap dipastikan bisa dilengkapi.

Namun dirinya tidak ingin menyalahkan Walikota Bima sebelumnya, akan tetapi perlu diluruskan persoalan agar semua pihak paham dan anggota DPRD Kota Bima memandang jernih persoalan ini.

Ia juga menanggapi kenapa Huntap tersebut ada yang bagus dan tidak, ia memberikan gambaran bahwa Huntap tersebut dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat sendiri sehingga dalam speknya sudah sesuai estetikanya.

Karena Pokmas sendiri yang mengerjakan, maka ada masyarakat yang langsung mengawasi pembangunan rumahnya, namun ada juga yang tidak sama sekali mengontrol pekerjaan tersebut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *