banner 728x250

Hanya Gunakan Taksiran, PDAM Giri Menang Tidak Baca Angka Meter Air 14 Ribu Pelanggan

banner 120x600
banner 468x60

 

/Tagihan rekening air pelanggan juga tidak sesuai ketentuan

banner 325x300

Mataram, SIARPOST.com | PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Mataram ternyata tidak melakukan pembacaan angka meter air pelanggan selama lebih dari tiga bulan berturut-turut. PT Air Minum Giri Menang hanya melakukan perhitungan dan penginputan tagihan pelanggan tersebut menggunakan status TAKSIR.

Berdasarkan hasil analisis data yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB dalam LHP tahun buku 2019-2020 semester I, mengungkapkan bahwa status hasil baca meter air pelanggan, terdapat 14.047 pelanggan yang tidak dikunjungi oleh staf baca meter selama lebih dari tiga bulan berturut-turut.

Belasan ribu pelanggan tersebut kemudian dimasukan dalam status water meter TAKSIR.

Baca juga : Sumur Warga Duduk Atas Batu Layar Akan Segera Dibor Lebih Dalam, Muamil : Terimaksih Pak Gubernur

BPK juga menemukan tagihan rekening air pelanggan juga tidak sesuai ketentuan senilai lebih dari Rp300 juta.

Dalam pengujian atas data tagihan rekening air pelanggan dari bulan Januari 2019 sampai Juni 2020 pada aplikasi rekening per 24 September 2020, menemukan ketidak sesuaian antara pembebanan nilai komponen tagihan rekening air pelanggan pada aplikasi rekening dengan nilai yang seharusnya, senilai lebih dari Rp300 juta.

Hasil wawancara BPK NTB dengan asisten Manager pelayanan dan baca meter wilayah Mataram diperoleh penjelasan bahwa petugas membaca meter tidak mengunjungi pelanggan untuk pembacaan angka meter selama lebih dari 3 bulan berturut-turut disebabkan oleh.

a. Konsumen belum ditemukan data alamat pelanggan tidak lengkap contohnya untuk kelompok pelanggan masyarakat berpenghasilan rendah.

b. Terdapat pergantian petugas baca meter dan petugas baru tersebut belum dapat menemukan lokasi pelanggan, dan Petugas baca meter tidak profesional.

Asisten Manager Pelayanan dan Baca Meter wilayah Mataram menjelaskan telah melakukan evaluasi atas pencapaian target harian pembaca meter dan memberikan saran apabila target harian tidak tercapai.

Baca juga : Kades Batu Layar Barat Ungkap Ada Lahan Miliki Sertifikat Tapi Tak Punya Dokumen Jual Beli dan Sporadik

Namun demikian sub. Bidang Pelayanan dan Baca Meter selama ini belum pernah membandingkan hasil baca meter untuk masing-masing ID, sehingga tidak dapat mengidentifikasi adanya pelanggan yang pembacaan meternya ditaksir lebih dari 3 bulan berturut-turut.

Pemeriksaan atas aplikasi rekening menunjukkan bahwa aplikasi tidak dapat mendeteksi dan memberikan peringatan apabila terdapat pelanggan dengan status ditaksir lebih dari 3 bulan berturut-turut kondisi tersebut hanya dapat diketahui setelah melalui proses pengolahan data.

Adapun status water meter TAKSIR perwilayah yaitu Gerung 2.865 pelanggan, Gunung Sari 2.758 pelanggan dan Mataram 8.424 pelanggan, sehingga totalnya 14.047 pelanggan.

Hal ini tidak sesuai dengan peraturan direksi Perusahaan Daerah Air Minum Giri Menang nomor 800.033 tahun 2017 tentang pedoman pelayanan air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Giri Menang pada pasal 28 ayat 1 dan ayat 2, yang menyatakan bahwa pembebanan pemakaian air akan diperhitungkan melalui taksiran yaitu berdasarkan pemakaian rata-rata 3 bulan terakhir apabila angka Meter air pelanggan tidak dapat dibaca baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sementara ayat 2 yang menyatakan bahwa taksiran tagihan air paling banyak dilakukan untuk 3 bulan berturut-turut dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh petugas dan tetangga terdekat lokasi pembacaan Meter air.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *