Lombok Barat, SIARPOST.com | Demo yang terjadi di kantor Bupati Lombok Barat yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Batu Layar, Senin (22/5/2023) dicoreng oleh sikap Kaban Kesbangpol Lombok Barat, Mahnan yang terkesan arogan dan menantang serta mengancam warga yang melakukan demo.
Saat massa aksi melakukan demo untuk menuntut keadilan terkait sertifikat lahan di pantai Duduk Batu Layar, Mahnan malah mengancam pendemo dengan premanisme.
“Dia ancam pendemo dan mengatakan, bahwa dia juga punya massa yang bisa melawan pendemo. Bahkan dia bilang juga jangan sampai orang-orang saya bergerak,” ujar Pengurus LSM Gempur, Hariadin menceritakan apa yang dikatakan oleh Kaban Kesbangpol.
Baca juga : Ricuh, Warga Batu Layar Gedor Kantor Bupati Lombok Barat, Tuntut Batalkan Sertifikat di Pantai Duduk
Bahkan, saat demo berlangsung, Mahnan juga mengeluarkan kata-kata untuk menantang pendemo yang melakukan aksi di depan gerbang kantor Bupati Lombok Barat.
Kata-kata Mahnan tersebut dikeluarkan saat massa aksi berusaha memaksa masuk ke dalam halaman kantor Bupati Lombok Barat, terlihat massa dan aparat saling dorong mendorong.
Hariadin menganggap, yang dikatakan oleh Mahnan tersebut harusnya tidak boleh dikeluarkan oleh seorang pemimpin, karena mencederai perasaan warga yang sedang mencari keadilan.
“Kami datang mencari keadilan, malah Kepala Kesbangpol mengancam ingin membenturkan kami dengan premanisme. Harusnya ia meredam dan mencari solusi dari apa yang terjadi di lapangan,” kata Hariadin.
Namun, yang dilakukan Mahnan malah akan berimbas pada keributan yang lebih besar jika masyarakat dibenturkan dengan premanisme. “Ini menandakan bahwa pemerintah ini dibackup oleh preman,” kata Hariadin.
Baca juga : Pemprov NTB Akan Realisasikan Perbaikan Jalan dan Air Bersih di Dusun Duduk Atas Batu Layar Tahun Ini
Hariadin meminta kepada aparat kepolisian untuk bisa memberikan atensi terhadap sikap dan statemen Kaban Kesbangpol yang bisa berpotensi mengganggu kondusifitas dan akan semakin memperkeruh keadaan.
“Warga datang menuntut kebenaran, jangan membenturkan masyarakat dengan masyarakat hanya untuk kepentingan pemerintah semata,” kata Hariadin.
Demo yang terjadi di Lombok Barat menuntut agar pemerintah menggugat pembatalan sertifikat seorang pengusaha di pantai Duduk. Menurut warga proses terbitnya sertifikat tersebut cacat prosedur.
Warga juga mempunyai bukti-bukti formil tentang sejumlah kejanggalan dari terbitnya sertifikat tersebut.
Namun demo diakhiri dengan mediasi antara perwakilan warga dengan Camat Batu Layar, BPN, Asisten 1 yang difasilitasi oleh Polres Lombok Barat.
Pemda Lombok Barat mengatakan akan pro rakyat dan berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut. Dalam waktu dekat BPN akan terjun ke lokasi untuk mengecek lahan tersebut.