banner 728x250

Kemenkumham Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Simak Syarat dan Jadwalnya

banner 120x600
banner 468x60

SIARPOST.COM | Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akan dibuka tahun ini. Bagi sobat siar yang hendak mendaftar di Kemenkumham, berikut informasi resminya terkait formasi CPNS 2023.

Diketahui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga akan membuka pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023. Mengutip situs resmi Kemenpan-RB, pendaftaran CPNS 2023 rencananya dibuka pada September 2023 mendatang.

banner 325x300

Baca juga : Cegah Karhutla, Tim KLHK Siapkan Sub Posko dan Bentuk Masyarakat Peduli Api

Nah, bagi Sobat Siar yang ingin mendaftar CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023, berikut ini formasi lengkap yang dirangkum oleh Detik.com.

Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023
Berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham Nomor SEK.2.KP.02.01-287 tentang Pengadaan CASN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, formasi CASN Kemenkumham yang akan dibuka sebanyak 2.578. Diantaranya CPNS Kemenkumham sebanyak 1.015 formasi dan PPPK sebanyak 1.563 formasi.

Adapun formasi CPNS Kemenkumham 2023 terdiri dari penjaga tahanan dan dosen yang dialokasikan ke unit pusat dan kantor wilayah. Sementara formasi PPPK Kemenkumham 2023 terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan yang dialokasikan ke unit pusat.

Syarat CPNS Kemenkumham 2023

Persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 belum dirilis secara resmi oleh pemerintah. Namun, mengacu pada Permenpan-RB RI Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, ketentuan dan persyaratan umum untuk pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

Baca juga : Waspadai Dampak Negatif Artificial Intelligence, Menkumham Dorong Penguatan Teknologi Intelijen Keimigrasian

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2.Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Peserta tak pernah dipidana penjara

4. Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani
Bukan anggota atau pengurus partai politik

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

9. Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir instansi pendidikan terkait

10. Fotokopi KTP dan akta kelahiran

12. Pas foto
13. Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana pun

14. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Beberapa kementerian dan lembaga maupun instansi pemerintahan lainnya juga menyertakan persyaratan khusus bagi pendaftar. Bergantung pada posisi dan jabatan serta instansi yang dituju.

Lampiran dokumen atau persyaratan khusus tersebut biasanya akan disediakan oleh instansi terkait. Kecuali, seperti sertifikat TOEFL yang dikeluarkan dalam 2 tahun terakhir yang dibutuhkan pada instansi tertentu.

Baca juga : Wamenkumham Tinjau Layanan Jemput Bola Imigrasi Mataram Untuk WNA

Kapan CPNS Kemenkumham 2023 Dibuka?

Jadwal seleksi CPNS Kemenkumham 2023 belum dirilis secara resmi oleh pemerintah. Namun, dikutip dari Instagram Badan Kepagawaian Negeri, pengumuman seleksi oleh masing-masing instansi pemerintah akan dilakukan pada 16 sampai 30 September 2023.

Pemerintah melalui BKN juga menyampaikan jadwal pendaftaran seleksi CASN 2023, yakni 17 September sampai 6 Oktober 2023. Adapun tahapan seleksi CPNS dan PPPK akan dilakukan melalui portal SSCASN.

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *