banner 728x250

Cukong Mafia Illegal Logging Dari Luar NTB Diduga Berkeliaran Bebas di Dompu, Pengusaha Lokal Kena Imbas

banner 120x600
banner 468x60

Foto : ilustrasi penangkapan truck membawa kayu illegal logging di Kalbar

Dompu, NTB – Rentetan penangkapan dan penahanan terhadap sejumlah unit mobil bermuatan Sonokeling beberapa waktu belakangan ini di Dompu, menjadi pukulan telak bagi sejumlah pengusaha lokal di bumi nggahi rawi pahu.

banner 325x300

Dari pantauan awak media ini, aktivitas di gudang – gudang penampungan kayu milik para pengusaha lokal tersebut harus berhenti beraktivitas, karena sedang disibukkan dengan pemeriksaan dan pengecekan oleh petugas yang berwenang.

Hal itu tentu saja dianggap sebagai peluang emas oleh para cukong dan oknum mafia illegal logging yang selama ini menganggap pengusaha lokal sebagai batu sandungan yang harus disingkirkan demi mencapai tujuan yaitu Monopoli Dagang serta mempermainkan harga kayu di tingkat petani.

Baca juga : Mengenal Alimuddin, Petani Inspiratif dari Desa Seloto, Tekadnya Kembangkan Potensi Lokal

Salah satu Pengepul dan pengumpul  kayu asal Kecamatan Pajo yang namanya tidak mau disebut, merasa sangat khawatir jika para pengusaha lokal tersebut berhenti sementara waktu, hal itu tentu saja akan menjadi magnet bagi para Cukong dan mafia luar daerah untuk datang membeli kayu dengan harga yang sangat murah, dan rata – rata para petani maupun pengepul kayu seperti dirinya terpaksa menjual karena kayu jenis sonokeling sangat rawan mengalami cacat fisik dan mudah retak.

“Kami sangat khawatir sekali, karena kalau tidak ada orang kita (pengusaha lokal_red,) yang beli, nanti banyak wajah – wajah asing biasanya dari jawa yang datang beli kayu kami dengan harga murah “, Keluhnya.

Dia mengisahkan, Keadaan seperti ini hampir sama seperti tahun lalu, dimana salah satu pengusaha lokal yang saat ini tidak eksis lagi yaitu UD. PAREWA bermasalah terkait peredaran kayu jenis sonokeling, hingga pemiliknya berinisial DK sempat di tahan walau akhirnya harus dibebaskan pasca menang dalam sidang gugatan pra peradilan versus DLHK NTB.

Saat DK sedang menjalani proses hukum itulah bak semut mengerubuti gula, berbondong – bondong para cukong luar daerah berebut untuk menggarap ratusan bahkan hampir ribuan kubik kayu sonokeling di wilayah kecamatan pajo dan sekitarnya yang belum sempat di beli UD. PAREWA.

Baca juga : Anggota DPR RI Rachmat Hidayat serahkan Bansos Rp198 M Untuk Masyarakat Lombok Barat

“Tahun lalu saat ud. Parewa sedang masalah, kayak semut mereka datang ke kami untuk beli kayu, lama di simpan takut rusak, daripada rugi ya terpaksa kami jual walaupun harganya rendah, namanya juga uang “, Cetusnya.

Publik berharap langkah yang dilakukan aparat penegak hukum dengan menahan dan menangkap mobil bermuatan kayu tersebut adalah sebagai salah satu bagian dari upaya pencegahan dan demi meminimalisir aktivitas illegal logging yang saat ini sedang marak dan masif di kabupaten Dompu, bukan sebagai bagian dari upaya ” Kriminalisasi ” terhadap pengusaha lokal Bumi Nggahi Rawi Pahu.

Sementara itu, dari hasil penelusuran dan investigasi serta keterangan dari berbagai sumber yang berhasil di himpun awak media ini, Diketahui beberapa oknum cukong yang merupakan  pemain lama di bidang jual beli sonokeling seperti inisial JK dan AND asal pulau jawa serta oknum inisial KM yang akrab di panggil ” Koko “, diduga saat ini masih aktif dan gencar membeli kayu di berbagai wilayah di kabupaten Dompu dan Bima.

Para oknum cukong inilah yang di duga menjadi otak di balik aktivitas illegal logging yang saat ini sedang marak. Karena para oknum inilah yang di tengarai sebagai pemberi modal para oknum pelaku illegal logging dengan modus Hutang piutang dan jual beli hasil pertanian.(IB/tim).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *