banner 728x250

Masyarakat Lingkar Tambang Tutup Paksa Pintu Gate PT AMNT, Aktivitas Perusahaan Mati Total

banner 120x600
banner 468x60

 

Sumbawa Barat, SIARPOST.COM | Masyarakat Lingkar Tambang melakukan aksi sweeping dan menutup secara paksa akses jalan atau pintu Gate PT AMNT di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (6/1/2024).

banner 325x300

Aksi ini buntut dari tuntutan atas kondisi masyarakat lingkar tambang, yang hingga saat ini belum merasakan manfaat dari adanya perusahaan PT AMNT yang sudah beroperasi bertahun-tahun tersebut.

Masyarakat yang terdiri dari beberapa orang tersebut secara paksa menduduki pintu Gate yang setiap hari menjadi jalur aktivitas para pekerja dari perusahaan-perusahaan sub-kon. Aktivitas yang biasa nya ramai keluar masuk di pintu utama tersebut kini lumpuh total.

Baca juga : Pemprov NTB Dianggap Tak Peduli Kondisi Sosial Masyarakat Lingkar Tambang, Hanya Sibuk Tagih Laba Bersih ke PT AMNT

Salah satu aktivis perempuan, Yuni Bourhany yang juga ikut dalam sweeping tersebut, mengungkapkan tuntutannya agar pihak perusahaan PT AMNT memberikan hak-hak masyarakat lokal. Karena selama ini masyarakat tidak merasakan manfaat dari adanya perusahaan tersebut.

“Ini bagian dari upaya kami untuk menyuarakan kesejahteraan bagi masyarakat yang terdampak dari keberadaan tambang dan juga daerah ini,” ujar Yuni, Sabtu.

Ia bersama masyarakat menuntut pihak perusahaan PT AMNT memberikan akses agar masyarakat lokal bisa lebih diprioritaskan.

Baca juga : Terjadi Lagi Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, Ini Peringatan Keras Fraksi PKS DPR RI Kepada Pemerintah 

Termasuk memberdayakan masyarakat lokal untuk mengelola limbah yang dihasilkan oleh tambang PT AMNT yang berbentuk tembaga bekas (scrap).

“Copot external relationship PT AMNT jika tidak bisa memberikan manfaat bagi masyarakat lokal. Kami tidak menginginkan sesuatu yang seolah-olah sudah dibuat untuk kami tetapi fakta nya berbeda dan masyarakat tidak merasakan keberadaan dari relationship itu,” tegas Yuni.

Sweeping yang dilakukan masyarakat lingkar tambang tersebut selama 4 jam dan tidak ada satupun pekerja dari sejumlah perusahaan sub-kon yang bisa melewati jalur tersebut.

Yuni mengatakan, pihaknya berupaya membangun komunikasi dengan aparat kepolisian agar bisa difasilitasi dengan pihak perusahaan sehingga persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik.

“Kami saat ini masih menunggu respon dari pihak perusahaan, pemerintah daerah juga tentunya sangat bertanggung jawab atas kondisi sosial masyarakat disini,” tutup Yuni. (**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *