Mataram, SIARPOST | Baliho raksasa yang merupakan Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif dari partai politik yang ada di dua lokasi di Kota Mataram masih saja terpampang jelas, padahal saat ini sudah masuk masa tenang. Namun Bawaslu belum menurunkan dua baliho tersebut.
Dua baliho yang berukuran besar tersebut diantaranya berada di Belakang Mall lama dan di sebelah timur bundaran pesawat jalan udayana tepat di samping ATM atau warung soto Yugisah di jalan Adi Sucipto Kota Mataram.
Baca juga : Politik Uang Dapat Memicu Kepala Daerah Atau Wakil Rakyat Lakukan Korupsi “Balik Modal”
Padahal baliho atau APK tersebut harusnya diturunkan oleh Bawaslu sesuai dengan surat edaran yang sudah disebar beberapa hari sebelum masuk masa tenang.
Salah satu warga di lokasi saat ditemui media ini mengatakan bahwa Bawaslu tidak menjalankan fungsinya dengan baik.
Sebelumnya Panitia pengawasan pemilihan umum di setiap daerah menyebarkan surat edaran himbauan masa tenang kepada caleg dan partai politik terkait masa tenang.
Seperti surat imbauan yang disebar oleh Pengawas Pemilu Kecamatan Gunung Sari Lombok Barat beberapa waktu lalu. Dalam surat imbauan tersebut berisi pemberitahuan sehubungan dengan akan berakhirnya masa Kampanye Pemilu tahun 2024 dan akan memasuki Masa Tenang Pemilu tahun 2024,
Baca juga : Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dipidana, Caleg Terlibat Bisa Dibatalkan Jika Terpilih
1. Kepada seluruh Peserta Pemilu dan/atau Tim Pemenangan untuk menertibkan dan/atau
menurunkan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye sebelum tanggal 11 Februari 2024 yang terpasang diberbagai tempat di seluruh wilayah Kecamatan Gunungsari;
2. Kepada seluruh Peserta Pemilu untuk tidak melakukan politik uang, menjanjikan dan/atau
memberikan barang dan lainnya kepada pemilih;
3. Meminta kepada pihak Advertising/Perusahaan Reklame/iklan Media Massa Cetak, Media
Massa Elektronik dan Media Daring untuk tidak melakukan publikasi atau menayangkan
bentuk kampanye atau nama lainnya yang mencerminkan citra diri Peserta Pemilu;
4. Agar bersama-sama menciptakan Pemilu yang damai, sejuk, nyaman dan demokratis.
Surat imbauan tersebut disebar oleh panitia pengawas pemilu yang ditembuskan ke Bawaslu Kabupaten.
Sampai berita ini turun, pihak Bawaslu belum dikonfirmasi oleh media.