Foto : Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK (viva)
SIARPOST | Tersangka Kasus Korupsi, Firli Bahuri (FB) menghilang, ia mangkir dari pemeriksaan lanjutan pada Senin (26/2/2024).
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun tidak diketahui keberadaannya, bahkan tim pengacara mengaku kehilangan kontak dan komunikasi.
Baca juga : Lanjutan Sidang Lutfi, Kabid Cipta Karya Akui Proyek PL atau Lelang Lebih Dulu Dikonfirmasi ke Walikota Bima
Pengacara Firli, Fahri Bachmid, mengatakan, dirinya sudah tak lagi bisa berkomunikasi dengan Firli. Dia pun mengaku tak mengetahui di mana keberadaan kliennya itu.
“Saya lost contact (hilang komunikasi) sampai hari ini, jadi saya tidak tahu perkembangan terkini,” kata Fahri saat dihubungi via telepon dari Jakarta dikutip dari Republika, Selasa (27/2/2024).
Mereka bahkan menanyakan keberadaan Firli Bahuri kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli dijerat dengan pasal berlapis berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Baca juga : Caleg Muda Pendatang Baru Dari Demokrat Pastikan Diri Lolos Jadi Anggota Dewan Kabupaten Bima
“Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, dikutip dari detik.com, Rabu, (22/11/2023).
Kasus pemerasan yang diduga dilakukan Firli ini berkelindan dengan penanganan perkara dugaan korupsi SYL. (Tim)