Rumah Anggota DPRD Dompu Dirusak Warga, Diduga Buntut Isu Perselingkuhan, Polisi Selidiki!

DOMPU, SIAR POST — Rumah seorang anggota DPRD Kabupaten Dompu berinisial K dari Partai Hanura, Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Dompu, diduga menjadi sasaran pelemparan warga pada Kamis malam (10/9/2026).

Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat lantaran terjadi di tengah mencuatnya isu dugaan hubungan khusus yang sebelumnya dikaitkan dengan oknum anggota DPRD tersebut dan seorang perempuan yang disebut telah memiliki suami.

Informasi mengenai kejadian itu diterima redaksi dari masyarakat. Dalam video yang diperoleh Media Siar Post, terlihat sejumlah warga mendatangi rumah yang disebut milik anggota DPRD tersebut.

Kondisi rumah juga terlihat mengalami kerusakan. Bagian atap diduga menjadi sasaran lemparan, sementara salah satu bagian jendela tampak mengalami kerusakan hingga terdapat bagian yang bolong diakibatkan oleh lemparan batu.

Namun, mengenai motif maupun penyebab pasti terjadinya pengerusakan tersebut hingga kini belum dapat dipastikan.

Kasi Humas Polres Dompu I Nyoman Suardika membenarkan adanya peristiwa tersebut ketika dikonfirmasi pada Jumat (11/9/2026).

“Benar terjadi pengerusakan (pelemparan rumah). Mengenai penyebabnya masih dalam proses penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” kata Nyoman.

Keterangan polisi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa dugaan keterkaitan pengerusakan dengan isu yang sebelumnya beredar di masyarakat belum dapat dipastikan.

Berawal dari Isu yang Menyeret Nama Legislator

Sebelum peristiwa pengerusakan terjadi, nama K memang tengah menjadi perbincangan setelah muncul isu dugaan hubungan khusus dengan seorang perempuan yang disebut berstatus sebagai istri orang.

Sejumlah informasi yang beredar di masyarakat bahkan menyebut adanya dugaan pertemuan keduanya di sebuah kamar hotel di Kota Mataram.

Selain itu, beredar pula informasi mengenai percakapan elektronik dan rekaman suara yang disebut-sebut berkaitan dengan isu tersebut.

Meski demikian, informasi ini hingga kini masih sebatas dugaan dan belum terdapat pembuktian hukum yang menyatakan bahwa K benar melakukan hubungan sebagaimana isu yang beredar.

Ketika dikonfirmasi sebelumnya, K membantah untuk memperpanjang polemik tersebut dan meminta agar persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum apabila ada pihak yang merasa dirugikan.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan tersebut semestinya dibuktikan melalui proses hukum, bukan hanya berdasarkan tuduhan maupun informasi yang berkembang di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *