Jejak Dua Ponsel Antar Pelaku Pembobolan Toko hingga ke Ampenan, KR Akhirnya Ditangkap

LOMBOK UTARA,SIARPOST — Jejak dua telepon genggam hasil pembobolan Toko CV Lancar Jaya di Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, akhirnya mengarah kepada seorang pria berinisial KR. Polisi menangkap terduga pelaku di kawasan pertokoan Ampenan, Kota Mataram, setelah penyelidikan kasus berlangsung selama beberapa waktu.

KR diamankan Tim Puma Polres Lombok Utara pada Rabu (9/9/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan informasi dari barang bukti yang sebelumnya berhasil ditemukan dalam perkara tersebut.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kasat Reskrim IPTU I Komang Wilandra mengatakan, keberadaan KR diketahui setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.

“Pelaku berhasil diamankan setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaannya di wilayah pertokoan Ampenan. Dalam proses pengamanan, kami berkoordinasi dengan Tim Puma Polda NTB dan Tim Puma Polres Mataram,” kata Wilandra, Kamis (10/9/2026).

Kasus ini bermula dari pembobolan Toko CV Lancar Jaya di Dusun Karang Montong Lauk, Desa Pemenang Timur, pada Selasa (7/7/2026) malam.

Aksi tersebut baru diketahui keesokan paginya ketika karyawan tiba di toko dan melakukan pengecekan. Sejumlah barang dilaporkan raib, mulai dari uang tunai Rp11,5 juta, delapan slop rokok berbagai merek hingga dua unit telepon genggam Redmi 12C.

Total kerugian pemilik toko ditaksir mencapai Rp18.937.000.

Namun, penyelidikan polisi tidak berhenti pada lokasi kejadian. Pada Agustus 2026, Tim Puma Polres Lombok Utara lebih dahulu mengamankan pihak yang diduga menerima barang hasil kejahatan. Dari tangan pihak tersebut, polisi menemukan salah satu telepon genggam yang berkaitan dengan perkara.

Temuan itu kemudian menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh siapa pelaku yang berada di balik pembobolan toko tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap barang bukti yang ditemukan, tim kemudian memperoleh informasi yang mengarah kepada keberadaan pelaku utama,” ujar Wilandra.

Informasi tersebut membawa polisi ke wilayah Ampenan. Tim Puma Polres Lombok Utara kemudian bergerak dan berhasil mengamankan KR tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, KR diduga mengakui keterlibatannya dalam pembobolan Toko CV Lancar Jaya bersama sejumlah orang lainnya. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

Menariknya, pengembangan juga dilakukan terhadap perjalanan barang hasil curian. Salah satu Redmi 12C diketahui sempat dijual kepada seorang perempuan sebelum kembali berpindah tangan kepada pihak lainnya.

Polisi kemudian menelusuri keberadaan telepon tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankannya dari penguasaan terakhir.

Dengan temuan tersebut, polisi kini mengamankan dua unit Redmi 12C warna Graphite Gray yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian di Toko CV Lancar Jaya.

Wilandra memastikan penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut. Tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban apabila dari hasil penyidikan ditemukan keterlibatan dalam aksi pembobolan maupun penanganan barang hasil kejahatan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini. Setiap orang yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini KR bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/151/IX/2026/SPKT/Polres Lombok Utara/Polda Nusa Tenggara Barat, tertanggal 9 September 2026.(Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *