Zul-Uhel usai mendaftar di KPU NTB, Rabu (28/8/2024). Foto : Feryal
MATARAM, SIARPOST – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah – Moh Suhaili FT atau Zul-Uhel resmi mendaftar ke KPU NTB, Rabu (28/8/2024).
Pasangan Zul-Uhel datang diiringi oleh ribuan simpatisan dan relawan dari berbagai daerah di NTB, dari ujung Kecamatan Sape di Bima hingga Kecamatan Ampenan Mataram.
Zul-Uhel mendaftar di hari ke dua diiringi Gendang Beleq, Bale Ganjur dan kesenian tradisional lainnya, masa yang terdiri dari gabungan partai pengusung, PKS, Nasdem dan Hanura serta tokoh lintas agama, Tokoh adat dan masyarakat bergerak dari Islamic Centre menuju kantor KPU NTB.
BACA JUGA : Partai Prima Dompu Akhirnya Alihkan Dukungan Kepada Cakada Dompu AKJ-Syah
Dalam orasinya usai mendaftar di KPU, Bang Zul meminta kepada seluruh simpatisan dan relawan pendukung nya agar menjaga kondusifitas dan keamanan serta kedalaman dalam menyambut Pilgub NTB.
“Sejauh ini lancar, saya imbau supaya jangan terprovokasi, pilihan boleh berbeda tetapi cinta dan persaudaraan tetap utuh. Ini demokrasi harus tetap tenang dan kondusif,” ujarnya.
Bang Zul mengatakan, jika ada pendukungan calon lain bila perlu diajak senyum dan jabat tangan agar demokrasi ini indah,” kata Bang Zul.
“Kalau ada yang cemberut maka senyumin aja, Semoga demokrasi ini menghasilkan pemimpin yang kredibel untuk masyarakat NTB,” katanya.
BACA JUGA : Terekam CCTV, Aksi Pencuri Gasak Kotak Amal Masjid di Dalam Sebuah Toko di Sumbawa Barat
Bang Zul berharap, perbedaan dalam pilkada tidak menimbulkan perpecahan dan merusak persahabatan. “Beda pilihan merupakah hal yang biasa, jangan samapai merusak persahabatan kita,” katanya.
Ia optimis dapat memenangkan Pilkada ini. Selain berdasarkan hasil survey, Pasangan Calon Wakil Gubernur yang mendampinginya merupakan sosok yang luar biasa.
Dalam pendaftaran tersebut Zul-Uhel didampingi oleh Ketua DPD PKS, Nasdem dan Demokrat NTB, pasangan calon Zul-Uhel diterima langsung Ketua KPU NTB, M. Khuwailid dan jajarannya serta Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB.***