banner 728x250

Fakta Dibalik Heboh Bupati Bima Dijemput Kejagung Hingga KPK Turun, Ini Sejumlah Kasus Dugaan Korupsinya

banner 120x600
banner 468x60

Tim KPK saat turun mengecek proyek RSUD Bima, Rabu (11/9). Dok. Katada

MATARAM, SIARPOST | Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri pernah dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima pada Juni 2022 yang lalu. Dikutip dari detikNews laporan tersebut dilayangkan oleh pria asal Bima NTB.

banner 325x300

Laporan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Bima tersebut didasari dari laporan hasil pemeriksaan BPK provinsi NTB.

Pembangunan Masjid tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp8,4 miliar dan dikerjakan oleh PT Brahmakerta yang nyatanya berkali-kali di-blacklist.

PT Brahmakerta dianggap tidak berhasil menyelesaikan proyek tersebut hingga delapan kali perpanjangan dengan pagu anggaran pembangunan Masjid tersebut senilai Rp78 miliar.

BACA JUGA : Penampakan Mini Bus Plat Merah Milik Pemkab Bima Diduga Bawa Rombongan Dukung Deklarasi Iqbal-Dinda

Laporan ini lah yang dikait-kaitkan oleh publik pada saat Bupati Bima terbang satu pesawat ke Jakarta dengan tim Kejagung dari Bima. Perihal itu kemudian heboh dan Bupati Bima diduga dijemput paksa oleh Kejagung.

Sejumlah kasus dugaan korupsi Bupati Bima bukan saja pada pembangunan Masjid Agung Bima, tetapi juga dugaan korupsi pembangunan RSUD Bima pun ikut terseret.

Dikutip dari Katada.id, Jumat (13/9/2024), KPK turun cek fisik sejumlah proyek Pemkab Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Di antaranya, pembangunan Masjid Agung dan proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria membenarkan timnya turun mengecek fisik Masjid Agung dan proyek RSUD Bima.

“Ya, saya tidak ikut, bagi tim. Cek dan kumpulkan dokumen,” ungkap Dian dikutip dari katada.id, Jumat (13/9).

Namun Dian tidak dapat membocorkan lebih jauh terkait dua dugaan korupsi yang dicek oleh KPK. Pihaknya mengaku hanya turun mengecek saja.

BACA JUGA : Pemdes Kiantar KSB Diduga Rekayasa Dokumen Hibah Lahan Warga, Pemilik Tidak Terima Tanahnya Diklaim

Ada beberapa item yang dicek KPK pada dua pembangunan tersebut, seperti di RSUD Bima, tim KPK mengecek pengerjaan proyek Rehabilitasi Ruang Rawat Inap yang dikerjakan CV Mahkota Indah asal Kota Mataram dengan anggaran Rp 5.672.914.477 tahun 2023.

KPK juga mengecek juga Pembangunan Ruang Rawat Inap Lanjutan tahun 2024. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan AISDA ’17 asal Kota Mataram dengan anggaran Rp 8,310 miliar.

Kabag Prokopim Setda Bima Suryadi angkat bicara terkait informasi yang heboh Bupati dijemput paksa Kejagung. Menurut hal itu tidak benar bahkan ia menganggap itu hanya spekulasi.

Ia menegaskan bahwa saat ini bupati sedang  dinas luar daerah di Jakarta. “Kebetulan berada dalam satu pesawat tim APH yang melakukan monev (monitoring dan evaluasi) di Bima,” terangnya beberapa waktu lalu.

Yan menjelaskan Bupati berangkat dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bima, Kepala Dinas Nakertrans, Kabid Transmigrasi Disnakertrans NTB, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bima.(***) 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *