/Pimpinan Dewan Terima Setoran Pura-pura Tidak Tahu
MATARAM, SIAR POST | Sebuah surat kaleng yang ditujukan kepada publik mengungkap sejumlah dugaan korupsi yang sangat masif dan bertahun-tahun dilakukan oleh Ketua DPRD, Sekwan, Kabag Keuangan, Kabag Umum, hingga bendahara di DPRD Provinsi NTB.
Surat kaleng itu mengungkapan bahwa informasi dugaan korupsi di DPRD provinsi NTB tersebut telah berjalan bertahun-tahun, dengan cara membuat SPJ Fiktif dan di markup.
BACA JUGA : Bus Angkut Puluhan Karyawan PT AMNT Kecelakaan, Penumpang Meninggal Dunia
“Seluruh keuangan di DPRD Provinsi NTB diatur oleh 9 orang atau 9 Naga, mereka ada yang bertugas membuat SPJ fiktif dan di mark up, Sekwan dan beberapa Kabag mengatur anggaran yang bisa dibuat fiktif, sementara para Kasubbag membantu mengeksekusi program yang dimaksud, pimpinan dewan tinggal terima setoran pura-pura tidak tahu yang paling banyak SPPD,” Tulis Surat kaleng tersebut.
Yang paling terbaru adalah, dugaan korupsi Gaji sejumlah Staf Ahli DPRD Provinsi NTB. Dengan modus memalsukan tanda tangan para staf ahli tiap bulan uangnya diambil.
Surat kaleng juga menulis, bahwa praktek tersebut sudah terjadi bertahun-tahun dan nilainya hampir mencapai Rp1 miliar.
Sebagai cara agar praktek ini tidak diketahui, Ketua Dewan diduga memberikan hadiah pada sejumlah staf yang terlibat. Hadiah tersebut berupa lahan kavlingan dan mobil.
Para CS dan Satpam yang mengaku orang dekat Sekwan sebagai sumber informasi ini mengaku sudah muak dengan kelakuan 9 naga ini.
Bahkan surat kaleng juga menyebutkan, menurut informasi media tidak mau memuat berita yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut karena tidak enak dengan Ketua DPRD dan Sekwan.
BACA JUGA : Hasil Pemeriksaan Kasus Dugaan Asusila Kades Labuhan Lalar KSB, Inspektorat Sebut Tidak Bisa Dibuktikan
Surat kaleng tersebut dihembuskan ke Kapolda NTB, Kajati NTB, BPK NTB, Tokoh Masyarakat, seluruh wartawan NTB, aktivis dan mahasiswa.
Terpisah, Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda, menanggapi beredarnya surat tanpa identitas (surat kaleng) yang menuding adanya pengaturan keuangan di lingkungan DPRD NTB oleh sekelompok pihak yang disebut sebagai “9 naga”.
Surat tertanggal 3 Maret 2025 itu berisi dugaan bahwa sembilan orang, terdiri dari Ketua DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Kabag Umum, dua Kepala Subbagian (Kasubag), Bendahara, serta seorang staf, memiliki peran dalam pengelolaan keuangan DPRD NTB.
Surat tersebut menyebut bahwa dua orang diduga bertugas membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dan melakukan markup anggaran, sementara Sekwan, Kabag Keuangan, dan Kabag Umum disebut mengatur anggaran yang bisa dimanipulasi.
“Tanyakan ke Pak Sekwan, urusan sekretariat saya tidak campuri, karena itu bukan tugas saya untuk ngurusi teknis keuangan,” Ujar Baiq Isvie.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan bukan merupakan kewenangannya, melainkan tugas Sekwan.
BACA JUGA : Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Nurul Ihsan Kecamatan Jereweh
“Itu bukan tugas pokok saya mengurus keuangan, itu tugasnya Pak Sekwan. Insya Allah, saya diberi mandat oleh partai menjadi Ketua DPRD NTB selama ini, dan saya tidak akan mencampuri ataupun meminta sesuatu di sekretariat. Yang selalu saya sampaikan dalam setiap rapat, silakan lakukan apa pun, asalkan tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekwan maupun instansi terkait mengenai isi surat tersebut.
Pewarta : Feby/Edo
Redaktur : Feryal