banner 728x250

Tambang Ilegal di Lantung Sumbawa Bikin Warga Resah, Digarap Cina Atas Nama Masyarakat dan Merusak Lingkungan

banner 120x600
banner 468x60

Lokasi tambang rakyat ilegal diduga merusak lingkungan di Kecamatan Lantung Sumbawa. Dok Edo

/Masyarakat Akan Laporkan ke Polda NTB

banner 325x300

MATARAM, SIAR POST | Masyarakat Kecamatan Lantung Kabupaten Sumbawa merasa resah dengan adanya tambang ilegal yang berada di tiga desa di kecamatan tersebut, yakni Desa Aik Mual, Desa Padesa, dan Desa Lantung.

Menurut keterangan warga, diduga tambang ilegal tersebut sudah beroperasi belasan tahun, namun tidak satupun ada upaya penghentian dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

BACA JUGA : Orang Dalam Ungkap Dugaan Korupsi Ketua DPRD dkk, Dari Pengaturan Anggaran, SPPD Fiktif Hingga Gaji Staf Ahli Diambil

Akibat dari praktek tambang ilegal tersebut, ada salah satu desa yang menerima dampak buruknya, yakni Desa Sepukur. Sehingga masyarakat desa tersebut bersama Badan Advokasi hukum masyarakat Indonesia suara reformasi (BAHMI) berencana akan melaporkan aktivitas tambang tersebut ke Polda NTB dan Kementerian LHK.

Liciknya, perusahaan Cina yang menggarap tambang tersebut mengatasnamakan masyarakat dalam aktivitas nya, dengan cara menyewa lahan milik masyarakat dan digarap oleh masyarakat itu sendiri.

“Lahan yang disewa luas sekali, satu titik saja seluas 10 hektare,” ujar salah satu masyarakat Kecamatan Lantung.

Camat Lantung, Anhuyas, saat dikonfirmasi media ini, Selasa (4/3/2025), mengatakan, bahwa pihak nya memang mengetahui adanya tambang Ilegal tersebut. Namun karena ada masyarakat yang pro dan kontra sehingga kecamatan tidak bisa mengambil keputusan dan tindakan tegas.

“Secara administrasi, tambang tersebut belum memiliki izin resmi,” katanya.

Pemerintah kecamatan juga sudah pernah melarang aktivitas tambang illegal tersebut sesuai dengan perintah pemerintah pusat. Namun pihak perusahaan dan masyarakat yang menggarap nya tidak menggubris.

BACA JUGA : Bus Angkut Puluhan Karyawan PT AMNT Kecelakaan, Penumpang Meninggal Dunia

Dampak dari adanya tambang illegal di Lantung ini sangat membuat masyarakat resah, karena berpotensi merusak lingkungan, serta tidak ada kontribusi bagi masyarakat setempat.

Bahkan masyarakat pernah dijanjikan bantuan ternak sapi pada 76 KK di Desa Sepukur, namun hingga detik ini tidak terealisasi.

Karena janji tidak kunjung dipenuhi, masyarakat setempat menahan satu unit mobil milik perusahaan tambang, sebagai bukti kekecewaan masyarakat kepada pihak perusahaan.

Hingga saat ini praktek tambang illegal tersebut masih berjalan, dan pihak tambang memanfaatkan pengelolaan nya kepada masyarakat.

Masyarakat setempat meminta kepada Polda NTB dan Kementerian ESDM dan Kementerian LHK agar turun tangan menindak tegas tambang yang digarap perusahaan Cina tersebut yang mengatasnamakan dan memanfaatkan rakyat.

Karena dengan adanya praktek dan aktivitas tambang ilegal ini, maka akan berpotensi merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat.

Pewarta : Edo MH
Redaktur : Feryal

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *