Kadis Pertanian dan Perkebunan NTB, Muhammad Taufieq. Dok Radarntb
MATARAM, SIAR POST | Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB, Muhammad Taufieq Hidayat mengungkapkan, banyak pihak yang meminta transparansi terkait data-data Pokir DPRD NTB. Namun ia mengatakan bahwa Distanbun sangat transparan dan tidak menutupi terkait dengan data-data tersebut.
Ia menyampaikan bahwa semua data-data dan dokumen terkait Pokir, sesuai kertas kerja yang diterima dari TAPD/BPKAD, beserta nama-nama pengusul, Dapil, besaran anggaran dan calon penerima, calon lokasi (CPCL) lengkap, telah dikirim kepada Inspektorat NTB.
BACA JUGA : Dugaan Pungli Penjualan Lahan, Kades Jotang Mangkir, Polisi Periksa Eks Kantah BPN Sumbawa
Hal itu berdasarkan surat dari Sektretaris Daerah kepada seluruh kepala OPD lingkungan Pemprov NTB, yang merujuk pada surat permintaan data-data tersebut oleh KPK.
Sehingga siapapun yang meminta data boleh-boleh saja, tentu dengan mekanisme yang berlaku.
“Terkait hal tersebut, bila ada yang ingin mengaksesnya, mungkin dapat melalui Inspektorat Provinsi NTB, Karena data-data sudah terkirim maka dari Distanbun sudah melaksanakan kewajibannya sesuai maksud surat dari Sekretaris Daerah NTB tersebut,” ujar Taufieq saat diwawancarai di Mataram, Sabtu (15/3/2025).
Ia kembali menegaskan, bahwa semua informasi terkait setiap usulan Pokok-pokok Pikiran anggota DPRD melalui Distanbun se NTB sudah disampaikan.
“Dalam dokumen itu semua sudah tergambar jelas dan detail besaran anggaran masing-masing anggota di setiap kabupaten kota,” Katanya.
Sebelumnya, terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan pengadaan alat pertanian dari Pokir DPRD NTB menjadi perbincangan hangat, karena dianggap banyak dialokasikan ke Pulau Sumbawa.
Bahkan diketahui, ada anggota DPRD NTB Dapil Kota Mataram yang membawa Pokir nya ke Pulau Sumbawa.
Hal itu diakui oleh Taufieq, terkait masalah Alat Pertanian lebih banyak direalisasikan di Pulau Sumbawa yakni di Kabupaten Dompu, bahkan hal tersebut sudah menjadi temuan BPK.
“Terkait banyak Pokir yang dibawa ke pulau Sumbawa ini ada benarnya juga sesuai dengan yang disampaikan oleh anggota DPRD NTB fraksi Golkar, karena memang ada pokir yang diusulkan di Pulau Sumbawa tepatnya di Kabupaten Dompu, padahal dapilnya di Pulau Lombok tepatnya dapil Kota Mataram,” kata Taufieq.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengungkap sejumlah penyimpangan pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD di Nusa Tenggara Barat (NTB). Yang paling kentara adalah hibah kepada yayasan fiktif yang terkait anggota DPRD.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satgas Korsup Wilayah V, Dian Patria, Sosialisasi Pencegahan Korupsi atas Pengelolaan Anggaran Pokir di Lombok Astoria Hotel, Mataram, Kamis (21/11/2024). Dikutip dari RRI. Dian menyebutkan, Pokir seharusnya berdasarkan hasil reses untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Namun dalam praktiknya, kami temukan penyimpangan, seperti hibah uang tanpa dasar jelas dan adanya fee atau praktik ijon,” ujar Dian.
Berdasarkan data KPK, total anggaran Pokir DPRD Kota Mataram tahun 2024 mencapai Rp92 miliar. Namun, dari angka tersebut, hanya 50,1% yang terealisasi dengan sebagian besar digunakan untuk hibah uang, bukan program.
Penyimpangan ini menjadi temuan rutin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk adanya yayasan fiktif dan bantuan sosial tanpa prosedur yang benar.
Dian mengungkapkan, ada indikasi jual-beli Pokir yang bahkan penggunaannya tidak sesuai wilayah daerah pemilihan anggota DPRD tersebut.
“Salah satu anggota Dewan ada yang pakai Pokir Rp3 miliar. Ada juga dapilnya di Kota Mataram tetapi Pokirnya di Sumbawa. Ini kan ada indikasi fraud dan dugaan jual-beli Pokir,” Tandasnya.
Pewarta : Edo MH
Redaktur : Feryal