banner 728x250

Warga Lantung Sumbawa Blokir Jalan dan Bakar Sepeda Motor Buntut Aktivitas Tambang Ilegal, Ancam Aksi Besar-besaran

banner 120x600
banner 468x60

Warga Desa Sepukur Kecamatan Lantung Blokir Jalan, Sabtu (15/3/2025). Dok screenshot Facebook

MATARAM, SIAR POST | Warga Desa Sepukur Kecamatan Lantung Kabupaten Sumbawa melakukan aksi blokir jalan dan membakar salah satu sepeda motor yang diduga milik antek cina yang bekerja di tambang Ilegal di desa tersebut.

banner 325x300

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (15/3/2025). Blokir jalan terjadi buntut dari aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak lingkungan dan lahan pertanian warga Desa Sepukur.

Melalui sebuah video siaran langsung Facebook akun @dudah keren, aksi memperlihatkan warga membakar sebuah motor dan memblokir jalan. Beberapa kendaraan mobil dan motor pun tidak bisa melintasi jalan tersebut.

BACA JUGA : Kadis Distanbun NTB Ungkap Data Pokir DPRD, KPK Sebut Ada Dugaan Jual Beli Pokir

“Aksi ini kami lakukan karena adanya tambang ilegal di Kecamatan Lantung ini yang digarap cina dan terdengar kabar bahwa Polda NTB ingin memberikan izin tambang ini,” ujar koordinator aksi, Deres, Sabtu.

Warga menuntut pemerintah harus turun tangan dan menghentikan aktivitas tambang Ilegal tersebut yang selama ini masif terjadi bertahun-tahun hingga berdampak buruk pada lingkungan dan kehidupan masyarakat di Desa Sepukur.

“Sekarang kita bakar motor, besok kita akan bakar mobil lagi, karena tambang ilegal ini berdampak buruk, dan juga tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat”, katanya.

Warga mengancam jika pemerintah tidak menutup tambang tersebut, maka warga akan kembali beraksi dan bisa saja membakar mobil milik tambang.

“Ada turun tadi pihak dari desa, bhabinkamtibmas dan Babinsa dan kami sudah jelaskan, saya minta juga dari desa untuk memberikan pemahaman terkait tambang ilegal ini tapi tidak bisa ngomong apa-apa,” ujar koordinator aksi.

Sebelum nya, masyarakat Kecamatan Lantung Kabupaten Sumbawa merasa resah dengan adanya tambang ilegal yang berada di tiga desa di kecamatan tersebut, yakni Desa Aik Mula, Desa Padesa, dan Desa Lantung.

BACA JUGA : Aktivitas Tambang Ilegal di Kecamatan Lantung Sumbawa Dilaporkan Ke Polda NTB, Rusak Lingkungan Hingga Lahan Pertanian

Menurut keterangan warga, diduga tambang ilegal tersebut sudah beroperasi belasan tahun, namun tidak satupun ada upaya penghentian dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Akibat dari praktek tambang ilegal tersebut, ada salah satu desa yang menerima dampak buruknya, yakni Desa Sepukur. Sehingga masyarakat desa tersebut bersama Badan Advokasi hukum masyarakat Indonesia suara reformasi (BAHMI) berencana akan melaporkan aktivitas tambang tersebut ke Polda NTB dan Kementerian LHK.

Liciknya, perusahaan Cina yang menggarap tambang tersebut mengatasnamakan masyarakat dalam aktivitas nya, dengan cara menyewa lahan milik masyarakat dan digarap oleh masyarakat itu sendiri.

“Lahan yang disewa luas sekali, satu titik saja seluas 10 hektare,” ujar salah satu masyarakat Kecamatan Lantung.

Camat Lantung, Anhuyas, saat dikonfirmasi media ini, Selasa (4/3/2025), mengatakan, bahwa pihak nya memang mengetahui adanya tambang Ilegal tersebut. Namun karena ada masyarakat yang pro dan kontra sehingga kecamatan tidak bisa mengambil keputusan dan tindakan tegas.

“Secara administrasi, tambang tersebut belum memiliki izin resmi,” katanya.

Pemerintah kecamatan juga sudah pernah melarang aktivitas tambang illegal tersebut sesuai dengan perintah pemerintah pusat. Namun pihak perusahaan dan masyarakat yang menggarap nya tidak menggubris.

Dampak dari adanya tambang illegal di Lantung ini sangat membuat masyarakat resah, karena berpotensi merusak lingkungan, serta tidak ada kontribusi bagi masyarakat setempat.

Bahkan masyarakat pernah dijanjikan bantuan ternak sapi pada 76 KK di Desa Sepukur, namun hingga detik ini tidak terealisasi.

Karena janji tidak kunjung dipenuhi, masyarakat setempat menahan satu unit mobil milik perusahaan tambang, sebagai bukti kekecewaan masyarakat kepada pihak perusahaan.

Hingga saat ini praktek tambang illegal tersebut masih berjalan, dan pihak tambang memanfaatkan pengelolaan nya kepada masyarakat.

Masyarakat setempat meminta kepada Polda NTB dan Kementerian ESDM dan Kementerian LHK agar turun tangan menindak tegas tambang yang digarap perusahaan Cina tersebut yang mengatasnamakan dan memanfaatkan rakyat.

Pewarta : Edo MH
Redaktur : Feryal

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *