banner 728x250

Ormas Sasaka Nusantara NTB Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Lombok Tengah

banner 120x600
banner 468x60

 

Praya, SIARPOST | Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, mendesak aparat penegak hukum—khususnya Polres Lombok Tengah dan Inspektorat Daerah—untuk segera turun tangan mengusut pengelolaan Dana Desa yang diduga bermasalah di sejumlah desa di Kabupaten Lombok Tengah.

banner 325x300

Menurutnya, ada indikasi kuat manipulasi dan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024 di beberapa wilayah seperti Desa Bujak, Desa Labulia, Desa Marong, Desa Semoyang, Desa Mas-mas, dan desa lainnya.

BACA JUGA : Sengketa Tanah Bumbangku Memanas, Oknum Diduga Gunakan Nama Pejabat Untuk Kuasai Lahan SHM

“Kami menemukan adanya proyek infrastruktur jalan desa yang diduga fiktif, serta pembangunan fisik dan non-fisik yang tidak sesuai dengan peruntukan Dana Desa,” ujar Ibnu Hajar, dalam rilis nya, Kamis (10/4/2025).

 




Secara khusus, ia menyoroti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Bujak. “Banyak proyek jalan desa yang mangkrak. Tidak ada transparansi anggaran. Kami menduga dana tersebut telah disalahgunakan oleh oknum kades bersama pelaksana program,” tambahnya.

Melalui media ini, Ormas Sasaka Nusantara menyampaikan aspirasi masyarakat dan pemuda yang peduli terhadap pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tingkat desa.

BACA JUGA : Diduga Rampas dan Gadaikan Mobil Warga, Oknum DC dari PT LNI Dilaporkan ke Polda NTB

Mereka mendesak penegak hukum untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana (UU PATP), guna menyita aset-aset hasil korupsi dan mengembalikannya kepada negara.

Selain itu, mereka juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPMD) Lombok Tengah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan Dana Desa di tahun 2025. “Jika Dana Desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah digunakan secara tepat dan transparan, maka pembangunan infrastruktur dan ekonomi desa akan semakin berkembang,” tegas Ibnu Hajar. (FR)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *