banner 728x250

Pendapatan Terlalu Tinggi, Realisasi Belanja Minim : APBD Sumbawa Barat 2025 Terindikasi Anomali

banner 120x600
banner 468x60

Kantor Bupati Sumbawa Barat. Dok istimewa

Sumbawa Barat, SIAR POST – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025 hingga April menunjukkan indikasi anomali. Data yang dirilis oleh Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 10 April 2025 memperlihatkan bahwa realisasi pendapatan daerah tampak terlalu tinggi, sementara belanja masih tergolong normal.

banner 325x300

Hal ini menimbulkan pertanyaan yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak Pemerintah Daerah.

BACA JUGA : Sengketa Tanah Bumbangku Memanas, Oknum Diduga Gunakan Nama Pejabat Untuk Kuasai Lahan SHM

Postur APBD 2025 Kabupaten Sumbawa Barat menunjukkan pagu pendapatan daerah sebesar Rp 1,33 triliun, dengan realisasi hingga April mencapai Rp 400,93 miliar atau 30,12%. Rinciannya:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 124,80 miliar, dan telah terealisasi Rp 31,18 miliar (24,98%).

Pajak Daerah: Rp 66,52 miliar (realisasi 29,12%)

Retribusi Daerah: Rp 5,30 miliar (realisasi 57,23%)

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 5,87 miliar (realisasi 0%)

Lain-Lain PAD yang Sah: Rp 47,11 miliar (realisasi 18,62%)

Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat (TKDD): dari pagu Rp 990,09 miliar, sudah terealisasi Rp 369,75 miliar (37,35%).

Pendapatan Lainnya yang ditargetkan mencapai Rp 216,12 miliar masih belum terealisasi sama sekali, termasuk Pendapatan Hibah dan Transfer Antar Daerah.

BACA JUGA : FPT Akan Gelar Aksi Demo Besar di Sumbawa Barat, Tuntut Transparansi Anggaran APBD Perubahan 2024

Sementara itu, pada sisi belanja daerah, dari pagu Rp 1,35 triliun, baru terealisasi Rp 228,53 miliar atau 16,98%. Belanja Pegawai menjadi yang paling besar dengan realisasi Rp 121,91 miliar (22,13%), disusul oleh Belanja Modal sebesar Rp 49,20 miliar (22,36%).

Belanja lainnya, termasuk bantuan sosial dan hibah, masih rendah. Bahkan, Belanja Hibah baru terealisasi 2,09% dari total pagu Rp 17,75 miliar.

Lebih lanjut, penerimaan pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar Rp 15 miliar belum terealisasi sama sekali hingga April.

 




Anomali Terdeteksi

Tingginya persentase pendapatan dibanding belanja ini terindikasi sebagai anomali yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Berdasarkan catatan dari SIKD, kondisi ini membutuhkan klarifikasi dari Pemerintah Daerah untuk memastikan tidak adanya kesalahan pelaporan atau potensi masalah dalam perencanaan dan realisasi anggaran.

Anomali adalah istilah umum yang merujuk kepada keadaan penyimpangan atau keanehan yang terjadi atau dengan kata lain tidak seperti biasanya.

Pewarta : Edo
Redaktur : Feryal

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *