Masyarakat dan LPD saat audiensi dengan Bupati Sumbawa, Jarot, Rabu (16/4/2025). Dok Edo MH
Empang, Sumbawa – Proyek pembangunan daerah irigasi di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dengan nilai anggaran mencapai Rp1,7 miliar, kini menuai sorotan tajam dari LSM dan masyarakat.
Ketua Lembaga Pemerhati Desa (LPD), H. Rusdianto, menyoroti adanya indikasi pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek tersebut.
BACA JUGA : Dua Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Lombok Utara, Barang Bukti Ditemukan di Sawah dan Dalam Lemari
Menurut Rusdianto, meskipun pihak Pemerintah Daerah Sumbawa telah menyampaikan bahwa hasil temuan dari proyek tersebut sudah dikembalikan ke negara, namun itu bukan inti persoalan yang dipermasalahkan.
“Yang kami cari adalah penegakan hukumnya. Kalau sudah ada pengembalian, berarti dengan jelas mereka mengakui bahwa memang ada persoalan. Sekarang kita tinggal menunggu sikap dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Sumbawa,” tegas Rusdianto saat melakukan audiensi dengan Bupati Sumbawa di kantor Bupati, Rabu (16/4/2025).
Ia menyebutkan, terdapat sejumlah item pekerjaan dalam proyek irigasi tersebut yang tidak dikerjakan, namun anggarannya telah dicairkan. Salah satu temuan utama misalnya volume pekerjaan yang seharusnya mencapai 1.564 meter kubik, namun di lapangan hanya terealisasi sekitar 400 meter kubik.
“Artinya ada sekitar 1.000 meter kubik lebih pekerjaan yang tidak dilaksanakan. Ini bukan temuan biasa. Ini adalah pelanggaran yang jelas-jelas merugikan negara,” tambahnya.
Pihak LPD meminta agar hasil audit resmi dari proyek tersebut segera diserahkan kepada Kapolres Sumbawa untuk ditindaklanjuti secara hukum. Rusdianto juga menyayangkan sikap Pemda yang dinilai lamban dan terkesan membiarkan persoalan ini berlarut-larut.
“Kami harap, ke depan tidak ada lagi pejabat dan kontraktor nakal yang bermain-main dengan proyek pemerintah. Ini demi keadilan dan demi keberlanjutan pembangunan yang bersih di Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.
BACA JUGA : Dana Hibah Pilkada Bima 2024 Disorot! Penyidik Tipikor Temukan Indikasi Awal Korupsi
Sementara itu, Bupati Sumbawa, H. Sarafuddin Jarot (Jarot), menyatakan dukungan penuh terhadap segala upaya penegakan hukum atas pelanggaran yang merugikan keuangan negara. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif LSM dalam mengawasi kinerja aparatur negara.
Bupati juga mengatakan bahwa persoalan tersebut bukan pada saat ia menjabat, karena ia menjabat menjadi Bupati baru beberapa bulan. Namun Jarot akan memberikan atensi dalam masalah tersebut.
Pertemuan lanjutan antara pihak LPD dan Bupati direncanakan akan diagendakan ulang dengan waktu yang lebih panjang, mengingat padatnya jadwal beliau dan fakta bahwa proyek ini terjadi di luar masa jabatannya.
Pewarta : Edo MH
Redaktur : Feryal