banner 728x250

Dana Rp27 Triliun untuk NTB di 2025 : Janji Kemakmuran Atau Jadi Lahan Basah Para Koruptor?!

banner 120x600
banner 468x60

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal saat memberikan pidato dalam acara HUT BPR NTB. Dok Istimewa

Lombok NTB, SIAR POST – Anggaran fantastik sebesar Rp27,07 triliun digelontorkan untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2025. Angka fantastis ini sontak mengundang harapan besar bagi masyarakat.

banner 325x300

Namun juga keraguan publik, mampukah dana sebesar ini benar-benar menyentuh akar persoalan di NTB, atau akan kembali menjadi kisah lama tentang janji pembangunan yang tak tuntas?

BACA JUGA : “Gubernur NTB Miq Iqbal Bisikkan Sinyal Rotasi: ‘Waktunya Sudah Dekat, Tapi Belum Ada yang Tahu’”

Pendidikan dan Kesehatan Diutamakan, Tapi Bagaimana Pengawasannya?

Dalam pidatonya beberapa waktu lalu, Gubernur NTB menekankan bahwa alokasi ini akan diprioritaskan untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Mulai dari pembangunan sekolah unggulan berbasis asrama, peningkatan kualitas guru, hingga layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin.

Namun masyarakat bertanya-tanya, bagaimana pengawasan dana ini?

Sejumlah kasus korupsi proyek pendidikan di tahun-tahun sebelumnya masih membekas di ingatan warga. Jangan sampai dana triliunan ini menjadi lahan basah bagi segelintir elit birokrasi.

“Pemerintah boleh bicara soal gedung sekolah baru, tapi bagaimana dengan guru honorer yang belum digaji tiga bulan? Itu juga harus jadi prioritas,” kata Yuliani, seorang guru honorer di Lombok Timur dikutip dari sebuah sumber.

BACA JUGA : NTBCare Kembali Temukan Kasus di Lunyuk Anak Difabel: Ainun Jadi Bukti, Sembuh Itu Mungkin

Infrastruktur Masih Jadi PR Besar

Salah satu porsi anggaran juga dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan air bersih, terutama di kawasan pedalaman seperti Bima dan Sumbawa Barat. Namun proyek-proyek ini sering terkendala realisasi yang lambat dan laporan fiktif dari kontraktor nakal.

Pakar tata kelola anggaran dari Universitas Mataram, Dr. Rizal Syahputra, menyatakan bahwa “anggaran besar tanpa sistem pengawasan berbasis digital dan transparan hanya akan memperpanjang daftar kegagalan pembangunan di NTB.”

 




Dibutuhkan Partisipasi Rakyat, Bukan Sekadar Seremoni

Lebih dari sekadar alokasi dan angka, yang dibutuhkan NTB hari ini adalah perubahan pendekatan: dari pembangunan yang seremonial menjadi pembangunan yang partisipatif.

Beberapa LSM lokal menyarankan agar Pemprov membuka kanal pelaporan publik berbasis digital, seperti dashboard realisasi anggaran yang bisa diakses masyarakat secara langsung. Ini akan mendorong keterlibatan warga serta mencegah potensi penyimpangan.

Harapan atau Hanya Retorika?

Bagi masyarakat kecil di pelosok, dana Rp27 triliun hanyalah sekumpulan angka jika tidak berdampak nyata pada hidup mereka. Apakah ini akan menjadi momentum perubahan bagi NTB atau hanya pengulangan babak lama yang penuh janji?

BACA JUGA : Dua RSUD di Pulau Sumbawa Naik Kelas, RKD: Ini Kabar Baik untuk Warga Dompu dan Bima

Anggaran jumbo sebesar Rp27,07 triliun yang dialokasikan untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2025 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Alokasi ini terdiri dari dua komponen utama:

1. Belanja Pemerintah Pusat (BPP): Sebesar

Rp7,13 triliun, yang dikelola oleh 362 satuan kerja (Satker) di NTB. Dana ini digunakan untuk belanja pegawai, barang, modal, dan bantuan sosial.

2. Transfer ke Daerah (TKD): Sebesar Rp20,07 triliun, yang mencakup:

Dana Alokasi Umum (DAU): Rp10,83 triliun.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Rp1,16 triliun.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik: Rp3,35 triliun

Dana Bagi Hasil (DBH): Rp3,52 triliun

Dana Insentif Daerah (DID): Rp0,09 triliun

Dana Desa: Rp1,1 triliun

Hibah ke Daerah: Rp0,02 triliun

Alokasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan di NTB, dengan fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan sebagai solusi untuk mengatasi kemiskinan

Catatan Redaksi:
Tim kami akan terus memantau implementasi anggaran ini sepanjang 2025, dan mengundang masyarakat untuk mengirimkan laporan jika menemukan proyek mangkrak, penyalahgunaan dana, atau keluhan lainnya terkait program pemerintah daerah. (Dari berbagai Sumber)

Pewarta : Edo MH
Redaktur : Feryal

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *