banner 728x250

Terungkap Kasus Ustadz Cabuli Puluhan Santriwati di Lombok Barat, Korban Bongkar Terinspirasi Dari Film

banner 120x600
banner 468x60

 

Mataram, SIAR POST — Kasus dugaan pencabulan yang menyeret seorang ustadz sekaligus pimpinan yayasan pondok pesantren di Desa Kekait, Lombok Barat, mengungkap sisi gelap dunia pendidikan keagamaan yang selama ini tertutup rapat.

banner 325x300

Aparat Polresta Mataram mengamankan pria berinisial AF, setelah menerima laporan pertama dari masyarakat pada Rabu, 16 April 2025.

BACA JUGA : STM Disorot! DPRD NTB dan Aktivis Desak Transparansi Tambang Dompu, Ternyata Amdal Belum Clear

Pihak kepolisian menyebut, dugaan aksi bejat itu telah berlangsung sejak 2016 hingga 2023, dan melibatkan setidaknya 22 santriwati.

Meski baru pada tahap penyelidikan, namun polisi telah memeriksa AF dan sejumlah korban, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan pondok.

“Kami masih di tahap penyelidikan. Visum dan pengumpulan keterangan korban serta saksi-saksi terus berjalan. AF belum ditetapkan sebagai tersangka karena prosesnya harus memenuhi syarat formil dan materiil,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Senin (21/4).

Menariknya, salah satu pemicu keberanian korban untuk melaporkan kasus ini adalah setelah menonton film pendek berjudul Bidaah, produksi sineas lokal NTB.

 




Film tersebut berkisah tentang korban pelecehan di lingkungan pesantren dan sempat viral di media sosial. Hal ini juga diliput oleh Antara, yang menyebut film itu sebagai medium reflektif yang membuka ruang kritik terhadap praktik otoritarianisme di lembaga keagamaan.

“Film itu menyentuh sekali. Seperti mencerminkan apa yang kami alami, tapi selama ini takut bicara,” ungkap salah satu korban yang identitasnya dirahasiakan.

Sikap pondok pesantren pun menjadi sorotan. Meski berada dalam tekanan moral, pihak pengurus disebut langsung mencopot AF dari jabatannya begitu laporan masuk. Polisi memberi apresiasi atas langkah cepat tersebut.

BACA JUGA : “Gubernur NTB Miq Iqbal Bisikkan Sinyal Rotasi: ‘Waktunya Sudah Dekat, Tapi Belum Ada yang Tahu’”

Sementara kuasa hukum AF, Abdi, menyatakan kliennya akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum. “Kami mengikuti prosedur yang berlaku. Klien kami hadir atas undangan polisi, dan tidak akan menghindar,” ujarnya singkat.

Jika dibandingkan dengan pemberitaan media arus utama seperti Antara, narasi yang dibangun lebih bersifat faktual formalistik, tanpa menggali dimensi sosial dan psikologis korban.

Dalam laporan mereka, film Bidaah disebut sekilas sebagai pemicu keberanian korban, tetapi tidak dieksplorasi lebih jauh sebagai alat resistensi budaya.

Dalam konteks NTB yang kental dengan budaya patriarkal dan religius, keberanian korban bicara patut diapresiasi sebagai bentuk perjuangan melawan dominasi struktural dalam dunia pendidikan keagamaan.

Kasus ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal perlindungan ruang aman bagi anak-anak di lembaga pendidikan.

Pewarta : Edo

Redaktur : Feryal

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *