Sumbawa, SIAR POST – Di tengah menguatnya gerakan masyarakat mendesak pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS), diskusi tentang calon lokasi ibukota provinsi baru mulai mengemuka.
Banyak tokoh dan elemen masyarakat mendorong agar kawasan di antara Kecamatan Empang dan Plampang, Kabupaten Sumbawa, ditetapkan sebagai pusat pemerintahan PPS.
Alasannya kuat: lokasi ini berada di tengah-tengah Pulau Sumbawa, menjadikannya titik yang adil dan strategis bagi lima kabupaten/kota—Sumbawa, Dompu, Bima, Sumbawa Barat, dan Kota Bima.
Selain itu, kawasan ini masih menyimpan lahan luas yang siap dikembangkan menjadi pusat administrasi, ekonomi, dan layanan publik tingkat provinsi.
“Kalau kita bicara keadilan dan pemerataan, maka logisnya ibukota PPS tidak boleh condong ke timur atau ke barat. Empang dan Plampang adalah titik tengah yang netral dan terbuka,” ujar salah satu pengurus Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S).
BACA JUGA : PSSI NTB Akan Ganti Ketua, Maman Digadang Jadi Harapan Baru Sepak Bola NTB: Bisakah Menyusul Bali!
Secara infrastruktur, jalur lintas nasional yang menghubungkan Sumbawa dengan Dompu dan Bima telah melalui wilayah ini, sehingga mobilisasi dan konektivitas sangat memungkinkan.
Beberapa pengamat juga menyebutkan bahwa kawasan ini minim konflik kepentingan antar-kabupaten, menjadikannya lokasi kompromi yang bijak.
KP4S Siap Turun ke Jalan, PPS Jadi Isu Sentral
Gerakan KP4S terus menguat menjelang aksi besar-besaran pada 15 Mei mendatang. Struktur organisasi sudah terbentuk hingga ke tingkat desa dan kelurahan, dan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh perempuan seperti Fivien Usman, menyatakan kesiapannya turun ke lapangan.
“PPS ini soal martabat dan keadilan. Terlalu lama kami dianaktirikan dalam pembangunan,” ujar Fivien.
Tokoh KP4S, Novel, SH, menegaskan bahwa aksi mendatang bukan sekadar demonstrasi, tapi bentuk desakan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar mencabut moratorium pemekaran daerah dan merealisasikan janji politik terkait PPS yang pernah disampaikan Fahri Hamzah saat kampanye di Bima.
Sudah Siap Sejak Lama
Inisiatif pembentukan PPS bukan hal baru. Gagasan ini muncul sejak 1994 dan telah dilengkapi dengan dokumen akademik pada 2013.
Artinya, secara legal dan administratif, PPS telah memenuhi syarat untuk dimekarkan. Yang dibutuhkan tinggal keberanian dan komitmen politik dari pemerintah pusat.
Menanti Keputusan Presiden
Kini semua mata tertuju ke Jakarta. Apakah pemerintahan Prabowo-Gibran akan memenuhi janji pembentukan PPS? Dan jika ya, apakah usulan menjadikan kawasan Empang-Plampang sebagai ibukota akan diakomodasi demi memastikan keadilan ruang dan keseimbangan pembangunan di wilayah baru tersebut?
Pewarta : Ridho | Redaktur : Feryal