Ketua Umum KP4S, Muhammad Sahril Amin. Dok Istimewa
Sumbawa Barat, SIAR POST – Pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat kembali menjadi saksi sejarah perjuangan panjang masyarakat Pulau Sumbawa.
Pada Kamis, 15 Mei 2025, ribuan massa yang tergabung dalam Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) memblokade akses utama menuju pelabuhan.
Aksi itu untuk menuntut pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dan percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh KP4S. Sebelumnya, pada tahun 2011, mereka juga menggelar demonstrasi serupa di lokasi yang sama.
Kini, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhammad Sahril Amin, KP4S kembali menggelar aksi besar-besaran yang direncanakan berlangsung selama lima hari, hingga 19 Mei 2025.
“Aksi ini adalah bentuk tekanan politik kepada pemerintah pusat agar mendengar suara masyarakat Pulau Sumbawa. Kami akan hadir secara totalitas,” ujar Sahril Amin.
Blokade ini menyebabkan kemacetan panjang di kedua sisi pelabuhan. Di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, puluhan truk pengangkut logistik terpaksa antre sejak dini hari tanpa kepastian waktu keberangkatan.
Massa aksi membawa spanduk dan bendera bertuliskan “Provinsi Pulau Sumbawa”, serta menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto memenuhi janjinya untuk mencabut moratorium DOB yang telah menghambat pemekaran wilayah.
Aksi ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan anggota DPRD NTB.
Mereka menilai bahwa ketimpangan pembangunan antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa menjadi alasan kuat untuk pembentukan PPS.
Dengan aksi ini, masyarakat Pulau Sumbawa berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium DOB dan mempercepat pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sejarah Panjang Perjuangan KP4S
Perjuangan untuk membentuk Provinsi Pulau Sumbawa telah berlangsung hampir dua dekade.
Pada tahun 2011, seluruh kepala daerah dan ketua DPRD dari lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa yakni Bima, Kota Bima, Dompu, Sumbawa, dan Sumbawa Barat mengadakan kongres rakyat di Lapangan Karato, Sumbawa.
Dalam kongres tersebut, mereka menandatangani rekomendasi untuk percepatan pembentukan provinsi baru.
Namun, upaya ini terhenti akibat moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh pemerintah pusat.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan bahwa pembentukan provinsi baru merupakan kewenangan pemerintah pusat.
BACA JUGA : Ketua DPRD Dukung Pembentukan Dewan Kebudayaan Lombok Utara: Langkah Strategis Jaga Warisan Budaya
“Pemikiran itu kan sudah lama. Tapi keputusan ini berada di tangan pemerintah pusat,” ujarnya .
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD NTB dari Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat juga mendukung pembentukan provinsi tersebut.
Mereka menilai bahwa pemekaran wilayah dapat mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Pulau Sumbawa.
Harapan Baru untuk Pulau Sumbawa
Dengan aksi ini, masyarakat Pulau Sumbawa berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium DOB dan mempercepat pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Tidur di atas emas, bangun dalam ketimpangan,” menjadi slogan yang menggambarkan kondisi Pulau Sumbawa yang kaya sumber daya alam namun tertinggal dalam pembangunan.
Masyarakat Pulau Sumbawa berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi ini di semua level, baik lewat jalur konstitusional, politik, maupun aksi sosial.
Redaksi___