banner 728x250

Janji Tinggal Janji? KP4S Sentil Fahri Hamzah yang Kini Bungkam soal Pemekaran Pulau Sumbawa

banner 120x600
banner 468x60

Ketum KP4S KSB Muhammad Sahril Amin (kiri) saat bertemu jurnalis di Taliwang Sumbawa Barat, Sabtu (17/5/2026). Dok istimewa

/Aksi Tano Jilid II Menggema, Kini Masyarakat Menagih Janji Menanti Bukti

banner 325x300

Sumbawa Barat, SIAR POST – Sorotan tajam dilontarkan Ketua Umum Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Muhammad Sahril Amin, terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Fahri Hamzah.

Dulu vokal lantang mendukung pemekaran Pulau Sumbawa, kini Fahri disebut-sebut bisu seribu bahasa.



“Dulu dia berteriak keras soal PPS, bahkan mengklaim sudah bersalaman dengan Prabowo untuk merealisasikan ini. Tapi sekarang, ketika sudah duduk di pemerintahan, justru bungkam. Kami akan datangi dia ke Jakarta!” tegas Sahril kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).

Padahal, selama bertahun-tahun nama Fahri Hamzah kerap menghiasi tajuk media nasional saat berbicara soal keadilan pembangunan dan pemekaran wilayah.

Dalam berbagai pemberitaan, termasuk wawancara di TVOne dan KompasTV, Fahri pernah menyebut bahwa “Pulau Sumbawa berhak punya provinsi sendiri” demi pemerataan ekonomi.

BACA JUGA : Akademisi Ragu Iqbal-Dinda Menerapkan Prinsip Meritokrasi, Pasti Ada Intervensi Politik

Tapi kini, suaranya seolah hilang ditelan kursi empuk kekuasaan.

Tak hanya Fahri, KP4S KSB juga menagih suara dari tokoh-tokoh lain, termasuk mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan anggota DPR RI dapil NTB seperti Mori Hanafi, Maghdalena, dan Johan Rosihan.

“Mereka ini semua dipilih rakyat Sumbawa, jadi sudah semestinya tidak tinggal diam,” kata Sahril.



Sahril menekankan, pemekaran Pulau Sumbawa bukan sekadar wacana politik, melainkan kebutuhan nyata masyarakat.

“Lihat saja kontribusi Pulau Sumbawa ke APBN lewat sektor pertambangan emas. Tapi coba lihat juga ketimpangan infrastrukturnya. PPS akan membuka jalan pemerataan pembangunan,” tegasnya.

Ia juga mengungkit janji Prabowo saat kampanye 2024 yang pernah dimuat sejumlah media, bahwa dalam 100 hari pemerintahan akan membantu pemekaran PPS.

“Tapi sampai sekarang tidak ada bukti tertulis, tidak ada regulasi, tidak ada progres. Jangan sampai rakyat hanya diberi harapan palsu,” katanya.

BACA JUGA : Aliansi Aktivis Lombok Bersatu Akan Balas Blokade Poto Tano dengan Aksi Massal di Pelabuhan Kayangan Esok

KP4S KSB pun memberi tenggat waktu tujuh hari kepada pemerintah pusat dan para tokoh nasional untuk menyatakan sikap secara terbuka. Rapat akbar pun akan digelar di Tano, Sumbawa Barat, sebagai ajang konsolidasi rakyat Pulau Sumbawa.

“Kami ingin semua pernyataan komitmen dibuat dalam bentuk dokumen formal, hitam di atas putih. Kalau tidak, ini hanya akan jadi alat barter politik lima tahunan,” ucap Sahril.

Tak main-main, KP4S juga membuka kemungkinan digelarnya aksi besar jilid II, seperti yang pernah dilakukan pada 1 Juli 2013 di Poto Tano, yang saat itu membuat jalur vital Sumbawa-Lombok lumpuh total. “Jika perlu, kita akan ulangi, tapi dengan skala yang lebih besar.”



Sahril mengingatkan, pada 2006, seluruh kepala daerah dan DPRD se-Pulau Sumbawa telah menandatangani komitmen dukungan PPS.

“Dulu kami bisa bergerak tanpa medsos. Sekarang, dengan kekuatan jaringan dan kesadaran publik yang makin tinggi, jangan remehkan kekuatan rakyat,” tegasnya.

Catatan Redaksi:

Wacana pemekaran Pulau Sumbawa telah bergulir lebih dari dua dekade. Pemerintah pusat melalui Kemendagri sempat membuka peluang pemekaran pada 2023, namun hingga kini belum ada kepastian hukum maupun kebijakan resmi terkait PPS.

Suara-suara publik kini kembali menggema, menagih janji dan menanti bukti.

Redaksi____

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *