Dok. Fakultas Hukum Umsu
SIAR POST.COM | Proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Dubai, Uni Emirat Arab, menarik perhatian warganet Indonesia karena efisiensinya.
Sebuah video yang viral menunjukkan seorang wanita memperpanjang SIM di Dubai hanya dalam waktu dua menit melalui mesin otomatis, tanpa interaksi dengan petugas atau perantara.
Hal ini memicu perbandingan dengan proses di Indonesia, yang dianggap lebih kompleks dan memakan waktu lebih lama.
Di Dubai, perpanjangan SIM dapat dilakukan secara mandiri melalui mesin otomatis yang menyerupai ATM. Pengguna cukup memasukkan data yang diperlukan, melakukan pembayaran, dan SIM baru langsung tercetak di tempat.
BACA JUGA : CMMI Desak DPRD Kota Bima Usut Ketua Dewan Terkait Dugaan Bisnis Tambang Galian C
Proses ini tidak memerlukan interaksi dengan petugas atau perantara, sehingga mengurangi potensi praktik percaloan.
Sebaliknya, di Indonesia, meskipun telah tersedia layanan online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, proses pembuatan dan perpanjangan SIM masih memerlukan beberapa tahapan.
Pemohon harus mengunggah dokumen seperti KTP, hasil tes kesehatan, dan mengikuti ujian teori serta praktik di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS). Meskipun aplikasi ini memudahkan proses administrasi, kehadiran fisik tetap diperlukan untuk beberapa tahap.
Perbedaan signifikan juga terlihat pada biaya dan persyaratan pembuatan SIM baru. Di Dubai, biaya total pembuatan SIM dapat mencapai sekitar Rp12 juta, termasuk biaya kursus teori, tes tulis, dan tes praktik.
BACA JUGA : Lombok Utara Butuh GOR Atletik Berstandar Nasional, Pemda Siapkan Langkah Baru
Proses ini menekankan pada pelatihan intensif dan pengujian ketat untuk memastikan kompetensi pengemudi.
Sementara itu, di Indonesia, biaya pembuatan SIM baru lebih terjangkau, berkisar antara Rp100.000 hingga Rp120.000, tergantung pada jenis SIM. Namun, ujian praktik yang melibatkan manuver seperti zig-zag dan angka delapan sering kali dianggap sulit dan tidak relevan oleh masyarakat.
Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan evaluasi terhadap sistem ujian praktik SIM di Indonesia.
Perbandingan ini menyoroti pentingnya inovasi dan efisiensi dalam pelayanan publik. Digitalisasi dan otomatisasi, seperti yang diterapkan di Dubai, dapat menjadi inspirasi bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas layanan pembuatan dan perpanjangan SIM.
Redaksi___