banner 728x250

Eks DPRD Ultimatum Gubernur NTB dan Ketua Dewan, Kembalikan Pokir Yang Dipotong: Rp360 Miliar Belum Terealisasi

banner 120x600
banner 468x60

 

Kantor Gubernur NTB. Dok Tribun

banner 325x300

MATARAM, SIAR POST | Mantan anggota DPRD NTB dua periode, TGH. Najamuddin Moestafa, melayangkan ultimatum tegas kepada Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaedah, agar segera menyelesaikan polemik pemotongan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun 2025.



Najamuddin menuntut pengembalian penuh anggaran Pokir senilai Rp65 miliar yang dipotong secara sepihak oleh pemerintah provinsi, dan mendesak kedua pimpinan lembaga itu berhenti saling lempar tanggung jawab.

“Kami beri waktu dua-tiga hari. Kalau tidak ada keputusan yang jelas, kami akan turun lagi, geruduk kantor gubernur,” tegas Najamuddin saat diwawancarai di Mataram, Senin (2/6/2025).

BACA JUGA : Ratusan Massa AL-KP3S Siap Gelar Aksi, Diwarnai Bakar Ban di Dompu: Tuntut Pembentukan PPS

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil komunikasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), anggaran Pokir DPRD tahun 2025 senilai Rp360 miliar juga belum direalisasikan sama sekali, padahal telah disahkan melalui mekanisme konstitusional dan evaluasi Kementerian Dalam Negeri.



“Ini bukan soal Pokir semata. Ini menyangkut hak rakyat. Programnya jelas, menyasar kebutuhan dasar seperti irigasi, jalan tani, rabat beton desa, embung, semua terhenti karena dipotong. Ini pelanggaran serius,” katanya.

Menurut Najamuddin, pemangkasan Pokir DPRD NTB senilai Rp65 Miliar itu dilakukan tanpa dasar hukum yang sah.

Ia menyebut bahwa setiap perubahan terhadap Pokir yang sudah disahkan harus melalui proses konstitusional, termasuk persetujuan DPRD dalam forum paripurna dan evaluasi ulang dari Kemendagri.

BACA JUGA : Tragis! Bayi Baru Lahir Ditemukan Membusuk di Kawasan Pusuk, Polisi Selidiki Pelaku

“Kalau mau efisiensi, potong saja perjalanan dinas atau rapat-rapat. Jangan program rakyat yang dipangkas seenaknya,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga memasuki triwulan kedua tahun anggaran, belum ada satu pun Pokir DPRD yang dikontrak, yang artinya tidak ada aktivitas ekonomi yang bergerak dari sektor ini.

“Kalau belum dikontrak, berarti belum ada pekerjaan. Kalau belum ada pekerjaan, tak ada transaksi. Ekonomi rakyat stagnan. Ini berbahaya,” tandasnya.

TGH. Najamuddin bahkan menyebut bahwa kondisi ini telah memukul pertumbuhan ekonomi NTB, yang menurut catatannya mengalami penurunan hingga minus 1,4 persen.



Ia menilai, satu-satunya belanja yang mampu menggairahkan ekonomi daerah adalah APBD. Jika APBD tak berjalan, maka efek domino terjadi hingga ke pendapatan per kapita dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Tak hanya itu, Najamuddin menyatakan telah mengantongi rekaman percakapan dengan Gubernur NTB dan Ketua DPRD, yang membuktikan keduanya saling lempar tanggung jawab terkait siapa yang memerintahkan pemotongan Pokir tersebut.

“Rekaman sudah kami simpan. Ini bukan sekadar kegagalan koordinasi, ini kegagalan memimpin,” ujarnya.

BACA JUGA : Ekonomi NTB Terpuruk, Aktivis KSB Dukung Relaksasi Ekspor PT AMNT: Jangan Abaikan Warga Lokal

Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini. Ia khawatir tindakan Gubernur NTB justru mencoreng wajah pemerintahan pusat yang tengah mengusung agenda besar ketahanan pangan.

“Program Pokir itu sejalan dengan visi Presiden soal ketahanan pangan. Tapi malah dibatalkan begitu saja. Presiden harus tahu ini. Jangan sampai nama beliau rusak karena kepala daerah tidak paham arah kebijakan nasional,” tegasnya.



Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaedah dan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal untuk meminta klarifikasi atas tudingan dan ultimatum ini.

Catatan Redaksi:

Pemotongan anggaran Pokir DPRD NTB tahun 2025 menjadi isu hangat di tengah lesunya serapan anggaran daerah. Jika benar terjadi pelanggaran konstitusional, maka langkah hukum maupun politik bisa menjadi pilihan lanjutan bagi pihak-pihak yang dirugikan.

Redaksi___

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *