banner 728x250

Puluhan Pegawai KPH NTB Terjerat Kredit Macet, Potongan TPP Diduga Tak Disetor Bendahara

banner 120x600
banner 468x60

Kantor Dinas LHK NTB. Dok istimewa

Mataram, SIAR POST – Puluhan anggota Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB mengaku menjadi korban dugaan kelalaian bendahara dinas setelah kredit mereka di Bank Dumi dinyatakan macet, meski potongan cicilan telah rutin dipotong langsung dari TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai).

banner 325x300



Syarif, salah satu anggota KPH Ampang Plampang Sumbawa, mengungkapkan bahwa dirinya bersama sekitar 30 orang lainnya mengambil kredit di Bank Dumi, sebuah bank swasta yang bekerja sama dengan Dinas LHK NTB.

Kredit itu sudah berjalan lebih dari 4 tahun. Namun, saat hendak mengajukan pinjaman baru, mereka kaget ketika sistem bank menunjukkan bahwa mereka masih menunggak hingga belasan kali cicilan.

“Saya pribadi muncul tunggakan 11 bulan, ada juga Pak Muhammad 11 kali, Junaidin 9 kali, Pak Jack 10 kali. Padahal setiap bulan potongan dari TPP sudah dilakukan. Anehnya, dinas mengklaim semua sudah dibayarkan,” ujar Syarif kepada media ini beberapa waktu lalu.



Menurutnya, para pegawai hanya menerima sisa TPP yang sudah dipotong otomatis untuk membayar cicilan kredit.

Namun, saat mereka mendatangi Bank Dumi untuk klarifikasi, pihak bank menunjukkan bahwa cicilan mereka masih menunggak.

Nilainya cukup signifikan, yakni potongan sebesar Rp1,8 juta per bulan per orang, dengan jumlah pinjaman bervariasi antara Rp18 juta hingga Rp20 juta.

“Kami merasa sangat dirugikan. Kredit kami dianggap macet, dan itu memengaruhi nama baik kami di sistem perbankan. Kami jadi tidak bisa mengakses pinjaman dari bank lain karena nama kami tercatat buruk,” ujar Junaidin dari KPH Tambora.

BACA JUGA : Dugaan 51 PKBM Fiktif di Bima, Dana Ratusan Juta Raib: HMI Badko Bali-Nusra Laporkan ke Kejati NTB

Para pegawai sudah berulang kali meminta bukti transfer pembayaran kredit ke bendahara Dinas LHK NTB, namun selalu ditolak dengan alasan ‘masih sibuk’.

“Selama dua bulan ini kami mencoba menghubungi bendahara, namun selalu beralasan belum sempat. Kami jadi curiga apakah benar dana potongan TPP itu disetor ke bank,” tambahnya.

Keluhan ini bukan hanya dari satu atau dua orang. Puluhan pegawai lainnya yang mengambil kredit serupa di Bank Dumi menyatakan siap memberikan pernyataan resmi jika dibutuhkan.



Mereka menduga ada penyimpangan dalam proses penyetoran potongan kredit yang semestinya dilakukan oleh bendahara dinas.

Sementara itu, Kepala Subbagian Keuangan Dinas LHK NTB saat dikonfirmasi enggan memberikan pernyataan. Ia berdalih belum mendapat izin dari Sekretaris Dinas untuk berbicara ke media.

BACA JUGA : 189 Wakil Rakyat Diam? Presidium Aliansi PPS Desak DPRD se-Pulau Sumbawa Turun Tangan Perjuangkan Provinsi Baru

Pihak Bank Dumi, melalui Kamaluddin selaku Supervisor Recovery NTB dari Fidac Inovasi Teknologi (mitra teknis Bank Dumi), membenarkan adanya laporan dari beberapa nasabah.

“Benar, ada dua atau tiga nasabah datang ke kantor untuk mengecek data karena diinformasikan oleh petugas lapangan bahwa mereka menunggak. Setelah kami cek di sistem, memang betul masih ada tunggakan,” ungkap Kamaluddin.

Ia pun menyarankan agar para pegawai meminta bukti setor dari bendahara dinas jika memang merasa telah dipotong secara otomatis.



Sementara itu, media ini telah mencoba menghubungi Koordinator Wilayah Bank Dumi di Mataram, atas nama Wawan, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respon yang diberikan.

Kasus ini berpotensi menjadi persoalan serius jika benar terbukti adanya pemotongan tunjangan tanpa penyetoran ke bank, yang bisa masuk dalam kategori dugaan penyelewengan atau kelalaian administrasi yang merugikan pegawai.

Redaksi___

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *