banner 728x250

Paripurna Pandangan Fraksi di DPRD KLU Soroti Kemiskinan Ekstrem, Evaluasi RPJMD, dan Ketimpangan Pembangunan

banner 120x600
banner 468x60

Lombok Utara, SIARPOST– Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara kembali digelar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Selasa (1/7). Sidang dipimpin oleh Ketua Sidang Made Kariyasa dari Fraksi PDI Perjuangan.

banner 325x300

Tiga fraksi menyampaikan pandangan kritis dan harapan atas revisi dokumen RPJMD yang diajukan pemerintah daerah.

Fraksi Golkar, Gerindra, dan Partai Bulan Bintang (PBB) menyoroti sejumlah isu strategis mulai dari kemiskinan ekstrem, pembangunan infrastruktur, hingga ketidaksinkronan rencana program.

BACA JUGA : Geger di Bima! Suami Grebek Istri Berstatus ASN Bersama Pria Lain, Lapor Polisi soal Dugaan Persetubuhan

Fraksi Golkar memberikan sorotan tajam terhadap meningkatnya angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lombok Utara. Berdasarkan data yang mereka himpun, jumlah warga miskin ekstrem meningkat dari sekitar 1.030 orang menjadi 1.045 orang pada tahun 2024.

“Ini menunjukkan tren peningkatan yang tidak bisa diabaikan. Bantuan sosial yang selama ini digelontorkan tampaknya belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan,” tegas juru bicara Fraksi Golkar.

Golkar mengusulkan agar pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan ekstrem minimal 200 orang per tahun dalam lima tahun ke depan.

Selain itu, Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan embung dan rehabilitasi bendung sebagai upaya mengantisipasi krisis air bersih, terutama di kawasan rawan kekeringan seperti wilayah wisata Tiga Gili.

Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) menekankan pentingnya RPJMD yang membumi dan mencerminkan kondisi lokal. Mereka mengingatkan agar rencana pembangunan tidak sekadar menjadi turunan dari RPJMN maupun RPJMD Provinsi.

BACA JUGA : Pemasangan 5.500 PJU di Lombok Utara Ditarget Tuntas 2 Tahun

“Jangan sampai visi daerah hanya menjadi bayang-bayang program nasional dan kehilangan akar pada persoalan mendesak seperti kemiskinan struktural, ketimpangan wilayah, dan keterbatasan layanan dasar,” ujar juru bicara Fraksi PBB.

PBB juga mempertanyakan kemampuan APBD dalam membiayai 30 proyek strategis yang dirancang pemerintah. Mereka menuntut evaluasi terbuka terhadap capaian RPJMD sebelumnya agar kesalahan lama tidak terulang.

Fraksi ini turut mendesak agar proyek-proyek pembangunan seperti embung, jalan, dan sport center dilakukan secara transparan, ramah lingkungan, dan tidak dikuasai oleh kontraktor langganan.

Sementara itu, Fraksi Gerindra menilai perubahan RPJMD kali ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap dinamika regulasi nasional.

Mereka mendorong agar pembahasan Ranperda dapat segera dipercepat dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Gerindra juga meminta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) secara inovatif dan berbasis kebutuhan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *