banner 728x250

DOB Provinsi Pulau Sumbawa Jadi Skala Prioritas, Presidium PPS Siapkan Hearing Strategis ke Komisi II DPR RI

Demo PPS di Poto Tano beberapa waktu lalu

banner 120x600
banner 468x60

Sumbawa Barat, SIAR POST — Perjuangan pemekaran wilayah Pulau Sumbawa menjadi provinsi mandiri kembali memuncak. Pasca aksi jilid IV yang dilakukan di Poto Tano pada 2-4 Juli 2025 yang lalu.

Presidium Aliansi PPS (Provinsi Pulau Sumbawa) menggelar Rapat koordinasi pada Senin malam, (7 Juli 2025), di Balad Taliwang, Sumbawa Barat.

banner 325x300

Dalam rapat tersebut membahas tindak lanjut dari keputusan Komite I DPD RI yang telah menetapkan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa sebagai skala prioritas nasional.

BACA JUGA : Pembayaran Program RTG Belum Jelas, Aplikator Mengadu ke DPRD Lombok Utara

Presiden Presidium PPS se-Pulau Sumbawa, Muhammad Sahril Amin Dea Naga, menyampaikan bahwa keputusan Komite I DPD RI itu membuka hearing strategis dengan Komisi II DPR RI, bahkan Presidium merencanakan hearing pada 21 Juli 2025, guna memperkuat posisi DOB PPS dalam pembahasan tingkat pusat.

“Komite I DPD sudah menerbitkan keputusan penting: PPS masuk dalam daftar prioritas. Tugas kami sekarang mengawal penuh ke Komisi II DPR RI. Kami siapkan semua data, kajian, dan dukungan rakyat,” tegas Syahril.

Syahril menambahkan, Presidium telah menyusun satu paket lengkap berisi dokumen-dokumen aspiratif dan kajian teknis perjuangan PPS, yang dinamai sebagai “Totality Nomine”—sebagai bentuk kesungguhan dan totalitas perjuangan masyarakat Pulau Sumbawa di hadapan parlemen nasional.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk diplomasi politik aspiratif yang selama ini konsisten dibangun oleh Aliansi PPS dan jejaring masyarakat sipil di lima wilayah: Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa, dan Sumbawa Barat.

Meskipun PPS telah masuk skala prioritas DPD RI, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat dan DPR RI. Maka, hearing di Komisi II DPR RI menjadi momen krusial dalam menentukan masa depan perjuangan pemekaran ini.

BACA JUGA : Anggaran Puluhan Miliar Untuk FORNAS 2025 Diduga Tak Transparan, UMKM Lokal Jadi Penonton, Kasta NTB: Kami Akan Bongkar!

Presidium menyatakan akan membawa serta dukungan resmi dari tokoh-tokoh daerah, organisasi masyarakat, akademisi, hingga data-data pelayanan publik yang menunjukkan urgensi pemekaran.

“Kami tidak datang dengan orasi kosong. Kami bawa bukti, kajian, dan suara rakyat. Hearing nanti bukan hanya prosedural, tapi momentum penentuan arah sejarah Pulau Sumbawa,” kata Syahril.

Divisi Hukum Kawal Ketat dan Siaga

Tak hanya fokus pada jalur legislatif, Divisi Hukum Presidium PPS juga terus mengawal semua proses dan dinamika di lapangan, termasuk mengantisipasi upaya pelemahan gerakan atau kriminalisasi terhadap para aktivis pemekaran.

Dengan masuknya PPS dalam daftar prioritas DOB 2025, masyarakat Pulau Sumbawa kini memiliki harapan baru untuk keluar dari bayang-bayang ketimpangan pembangunan.

BACA JUGA : POBSI Kota Mataram Klarifikasi Isu Pungli: Turnamen Biliar Tetap Gratis, Tak Ada Paksaan 5 Persen

Jika hearing pada 21 Juli 2025 membuahkan hasil positif, maka ini akan menjadi tonggak sejarah baru bagi Pulau Sumbawa menuju provinsi ke-35 di Indonesia.

“Satu kata: Sumbawa Siap Jadi Provinsi! Sekarang waktunya Jakarta mendengar,” pungkas Syahril.

Redaksi___

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *