banner 728x250

Pemda KLU Siapkan Usulan PPPK Paruh Waktu, Targetkan Proses Selesai Sebelum Desember

banner 120x600
banner 468x60

Lombok Utara. SIARPOST– Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah mempersiapkan proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

banner 325x300

Langkah ini diambil menyusul rapat koordinasi bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tahapan lanjutan pengangkatan PPPK.

BACA JUGA : Viral! Dua Warga Kuta Loteng Dikeroyok Pakai Sajam, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KLU, Tri Darma, pada Senin (4/8), menjelaskan bahwa pihaknya masih menggali informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat, terutama soal mekanisme usulan PPPK paruh waktu.

Apakah harus menunggu formasi terlebih dahulu atau cukup mengusulkan nama-nama yang sudah ada di data base.

“Saat ini kita lagi proses input prajabatan untuk mempersiapkan apabila diminta formasi. Kalau ternyata hanya diminta mengusulkan, ya kita langsung ajukan sesuai data yang ada, baik dari hasil tes gelombang satu maupun dua,” ungkapnya.

Tri Darma menyebutkan, terdapat sekitar seribuan tenaga honorer yang berpotensi diusulkan, terdiri dari tenaga kesehatan, teknis, dan guru. Semua nama yang akan diusulkan diminta untuk didata secara lengkap, termasuk alasan jika ada yang tidak diikutsertakan, seperti meninggal dunia atau memilih pekerjaan lain.

“Pengusulan ini diberi waktu hingga Desember. Kita akan segera lakukan prosesnya, beriringan dengan pemetaan yang juga sedang dilakukan oleh pemerintah provinsi,” jelasnya.

BACA JUGA : Roda Mobil Digembok di Pejanggik Mataram, Kontras dengan Parkir Liar di Cakranegara

Ia menambahkan, sesuai arahan pusat, tahun depan tidak ada lagi istilah tenaga non-ASN. Karena itu, pihaknya berharap seluruh tenaga non-ASN yang belum terakomodasi dapat dialihkan ke skema PPPK paruh waktu, sebagai solusi sementara sambil menunggu kebutuhan formasi penuh.

“Kalau nanti ingin menjadi PPPK penuh waktu, itu tergantung kebutuhan dari instansi masing-masing,” pungkasnya. ( Niss)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *