banner 728x250

Peserta Tes PPPK Gelombang 1 dan 2 di Lombok Utara Dipastikan Lolos, Langsung Masuk Paruh Waktu

banner 120x600
banner 468x60

Lombok Utara, SIARPOST– Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Utara, Tri Darma, memastikan bahwa seluruh peserta yang sudah terdaftar dalam database dan mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang 1 dan 2 akan otomatis masuk kategori PPPK paruh waktu.

“Tidak ada istilah tidak lulus. Semuanya otomatis masuk PPPK paruh waktu,” kata Tri Darma, Senin (12/8/2025).

banner 325x300

Ia menjelaskan, mulai tahun depan, status aparatur sipil negara (ASN) hanya akan terdiri dari tiga kategori, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu. Untuk Lombok Utara, jumlah usulan formasi mencapai 2.400 orang, yang merupakan sisa dari gelombang 1.

BACA JUGA : Persejasi NTB Raih Perunggu di Fornas VIII, Sepak Bola Berjalan Jadi Primadona Baru

Berdasarkan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), BKPSDM Lombok Utara diberikan batas waktu hingga 20 Agustus 2025 untuk menyelesaikan proses administrasi.

PPPK paruh waktu juga dimungkinkan untuk diajukan menjadi penuh waktu pada tahun depan, dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

BACA JUGA : Ratusan Warga Lombok Utara Kepung dan Tutup Kafe Tuak Yang Dinilai Meresahkan

“Setelah rincian jabatan disetujui, BKN akan menerbitkan NIP untuk masing-masing pegawai. Proses ini ditargetkan selesai hingga Desember 2025,” jelasnya.

Dari total usulan 2.400 formasi, sebanyak 1.600 merupakan tenaga teknis, sementara sisanya adalah guru dan tenaga kesehatan. Saat ini mereka masih berstatus tenaga kontrak daerah hingga akhir Desember 2025. (Niss)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *