banner 728x250

Direktur LBH Komnas HAM NTB Apresiasi Polda NTB: Ungkap 12 Kasus Narkoba dan Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti

banner 120x600
banner 468x60

Mataram, SIAR POST – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Komnas HAM NTB, Sudirman, SH., MH., CPM yang juga dikenal sebagai advokat senior, memberikan apresiasi tinggi atas langkah tegas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melalui Direktorat Reserse Narkoba yang berhasil mengungkap 12 kasus besar peredaran narkotika sepanjang Juli hingga Agustus 2025.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 23 tersangka berhasil ditangkap dan puluhan kilogram barang bukti narkoba berbagai jenis berhasil diamankan serta siap dimusnahkan.

banner 325x300

Sudirman menilai hal ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di NTB, khususnya di Kota Mataram.

“Semakin sering dilakukan penangkapan dan pemusnahan, semakin terlihat bahwa mafia narkoba masih berusaha masuk.

Tapi keberhasilan Polda NTB menunjukkan kinerja luar biasa dalam mengatasi peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda,” tegas Sudirman, Jumat (22/8/2025).

BACA JUGA : Toko Sukses Crown Toys Lombok Utara Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta

Ia menambahkan, Kota Mataram sebagai ibu kota provinsi harus menjadi target utama untuk dibersihkan dari narkoba. Menurutnya, kasus terbaru yang terungkap di salah satu kafe hiburan malam terbesar di Selagalas menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba kerap menyasar tempat-tempat hiburan.

“LBH Komnas HAM NTB berharap hiburan malam di Mataram mendapat penjagaan ketat. Terutama yang tidak memiliki izin minuman beralkohol, karena rawan menjadi lokasi peredaran narkoba,” ujarnya.

Sudirman juga menegaskan bahwa langkah Polda NTB memusnahkan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi merupakan keberhasilan yang patut diapresiasi.

“Ini adalah wujud nyata kinerja yang bagus. Pemusnahan narkoba bukan hanya simbol, tetapi juga komitmen untuk menyelamatkan masyarakat NTB dari bahaya narkoba,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj mengungkapkan, total barang bukti yang berhasil disita sepanjang Juli–Agustus 2025 adalah 599,318 gram sabu dan 3,7 kilogram ganja.

BACA JUGA : Geger di Bima! Suami Grebek Istri Berstatus ASN Bersama Pria Lain, Lapor Polisi soal Dugaan Persetubuhan

Sementara sejak April hingga Agustus, barang bukti yang sudah ditetapkan pengadilan untuk dimusnahkan mencapai 1,5 kilogram sabu, 33,6 kilogram ganja, dan 298 butir ekstasi.

Polda NTB menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas instansi dengan Bea Cukai, Kejaksaan, hingga Balai Besar POM Mataram dalam memutus jaringan narkoba.

Redaksi___

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *