Pemerintah Lombok Tengah Bersama SATPOL- PP Tegas Lawan Rokok Ilegal

Lombok Tengah, SIAR POST | Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus menunjukkan komitmen yang kuat dalam memerangi dan memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Melalui sinergi antara Satpol PP dan Bea Cukai serta TNI-Polri, operasi penertiban gencar dilakukan di seluruh wilayah yang ada di Lombok Tengah hingga ke tingkat kecamatan.

Kabid PPUD Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan, L. Rusdi, S.Sos, saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025) menjelaskan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal ini telah dijalankan secara berkelanjutan sejak beberapa tahun yang lalu.

Selain penindakan dan pemberantasan, pemerintah juga gencar melakukan kegiatan pendataan dan sosialisasi kepada para pedagang yang ada di toko-toko grosiran maupun di pasar-pasar.

“Sebagian besar pedagang sebenarnya sudah mengetahui mana produk yang legal dan mana yang ilegal, namun persoalan utama terletak pada kesadaran untuk berhenti menjual produk ilegal tanpa pandang bulu,” kata Kasat Pol PP, Zainal Mustakim.

Satpol PP bersama tim gabungan telah melakukan beberapa kali operasi penertiban hingga bulan September 2025. Hasilnya cukup signifikan, dengan total 30.569 batang rokok ilegal tanpa pita cukai disita dari beberapa kecamatan di Lombok Tengah.

Zainal Mustakim menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum saja, namun sangat diperlukan partisipasi masyarakat dan para pedagang untuk menghentikan rantai distribusi barang ilegal tersebut.

Pendapatan dari cukai hasil tembakau (CHT) juga berperan besar bagi pembangunan daerah. Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pemerintah dapat membiayai tiga bidang utama: kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan penegakan hukum.

Dengan tingkat operasi yang sudah mencapai lebih dari 90% dari total target tahunan, Satpol PP Lombok Tengah menargetkan wilayahnya menjadi contoh daerah bebas rokok ilegal di NTB. Zainal Mustakim berharap kesadaran kolektif masyarakat dapat terus meningkat, agar peredaran rokok ilegal benar-benar bisa ditekan hingga tuntas.

Pewarta : Suartini | Editor : Feryal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *