Dewan Pakar PPS Desak DPR RI Dapil Pulau Sumbawa All Out Kawal Hak Inisiatif: Momentum Emas Awal 2026

Jakarta, SIAR POST — Perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali mendapat penguatan dari kalangan akademisi dan dewan pakar Aliansi Presidium PPS.

Tiga Dewan Pakar PPS yang diwawancarai di Jakarta, Sabtu (20/12/2025), menegaskan bahwa momentum politik saat ini harus dikawal secara serius oleh seluruh elemen, terutama tiga anggota DPR RI dapil Pulau Sumbawa.

Dewan Pakar PPS, Dr. Sofyan Hariyadi, M.Si, menilai aksi Aliansi PPS di depan Gedung DPR RI beberapa waktu lalu tetap memiliki makna strategis meskipun massa tidak bertemu langsung dengan ketiga legislator asal Pulau Sumbawa.

“Meski tidak bertemu langsung, kami melihat ada respek positif dari perwakilan kita di DPR RI, yakni Johan Rosihan, Magdalena, dan Mori Hanafi. Ini menandakan ada keterhubungan antara aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa dan pemikiran teman-teman kita di legislatif,” ujar Sofyan.

Menurutnya, gerakan PPS bukan sekadar aksi jalanan, tetapi merupakan gerakan terintegrasi antara kehendak rakyat, kesadaran politik, dan peran wakil rakyat di Senayan.

Ia menekankan bahwa harapan masyarakat tidak berhenti pada pengajuan hak inisiatif, melainkan harus dibarengi dengan skema pengawalan khusus agar proses tersebut benar-benar berhasil hingga melahirkan provinsi baru.

“Ruang politik harus diisi secara maksimal. Teman-teman kita di DPR RI harus menjadi agen utama yang meyakinkan seluruh fraksi dan komisi agar PPS benar-benar diperjuangkan,” tegasnya.

Sofyan juga mengingatkan bahwa semangat keindonesiaan tidak boleh dimaknai secara sempit.
“Indonesia bukan hanya Jawa, Sumatra, atau Kalimantan. Keindonesiaan harus dimaknai sebagai keseluruhan wilayah NKRI, termasuk Pulau Sumbawa yang punya hak yang sama,” katanya.

Ia menilai otonomi daerah bukanlah barang haram, melainkan amanah konstitusi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Karena itu, ia berharap DPR RI segera merespons kefakuman regulasi yang selama ini dijadikan alasan melalui moratorium pemekaran.

“Moratorium itu produk kebijakan di bawah undang-undang. Jangan sampai masyarakat terus dibentengi oleh kebijakan yang justru bertentangan dengan semangat otonomi,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Pakar PPS lainnya, Dr. Muammar Khadafie, M.Pd.I, menegaskan bahwa Provinsi Pulau Sumbawa hanya akan terwujud apabila seluruh elemen masyarakat bergerak dalam satu irama.

“PPS akan terwujud ketika ada sinergisitas dari akar rumput hingga elit nasional dan daerah. Semua harus menyuarakan satu gerakan yang sama,” katanya.

Ia secara khusus mendorong para akademisi se-Pulau Sumbawa untuk bersatu menyuarakan aspirasi rakyat melalui diskusi dan kajian ilmiah.

“Gerakan ini harus terus mengalir, punya dasar akademik, dan gaungnya terdengar luas agar isu PPS tetap hidup dan diperhitungkan,” ujarnya.

Dewan Pakar PPS lainnya, Dr. Suparman, M.Pd.B.I, menegaskan bahwa aksi Aliansi Presidium PPS di Jakarta bukan sekadar simbolik, melainkan upaya merajut kekuatan kolektif.
“Tujuannya adalah menyatukan elemen masyarakat dan tokoh-tokoh Pulau Sumbawa agar bergerak bersama mengawal PPS sampai disahkan,” tegasnya.

Ia menyebut awal tahun 2026 sebagai fase krusial, mengingat adanya ruang pengajuan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang otonomi daerah pada Januari–Maret 2026.

Selain itu, hak inisiatif pembentukan PPS juga telah diajukan oleh tiga anggota DPR RI dapil Pulau Sumbawa.
“Dua jalur ini harus dikawal bersamaan. Dari sekitar 171 usulan daerah otonomi baru, ada 41 yang masuk prioritas, dan Sumbawa salah satunya. Ini peluang besar,” ungkap Suparman.

Perjuangan Aliansi Presidium PPS bukanlah gerakan sesaat. Selama bertahun-tahun, PPS telah melakukan konsolidasi masyarakat, dialog politik, kajian akademik, hingga aksi massa di berbagai daerah di Pulau Sumbawa dan Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *