Sat Reskrim Polres Lombok Utara Bongkar Pembobolan Toko Alan Sport dan Rama Mart, Dua Pelaku Dibekuk Tim Puma

Lombok Utara,SIARPOST — Aksi pembobolan dua toko di Dusun Teluk Dalem Keren, Desa Medana, Kecamatan Tanjung, akhirnya terungkap. Sat Reskrim Polres Lombok Utara berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar Toko Alan Sport dan Toko Rama Mart, dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp15 juta.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara yang berkolaborasi dengan Tim Puma Polresta Mataram. Operasi penangkapan dilakukan pada Senin malam, 2 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 Wita di wilayah Ampenan, Kota Mataram.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu I Komang Wilandra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IT (27) dan MRRS (17), keduanya merupakan warga Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan korban terkait pembobolan toko yang terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 05.25 Wita,” ungkap Iptu Komang Wilandra.

Peristiwa pencurian baru diketahui korban sekitar pukul 07.00 Wita setelah mendapat informasi dari saksi. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan tembok bagian belakang toko dalam kondisi berlubang, sementara sejumlah barang dagangan telah raib.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/16/II/2026/SPKT/Polres Lombok Utara/Polda NTB, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan IT di kediamannya. Dari tangan pelaku pertama, polisi menyita barang bukti berupa sepatu futsal hasil kejahatan.

Pengembangan kasus mengarah pada pelaku kedua, MRRS, yang diketahui turut serta dalam aksi pembobolan tersebut. Tim Puma kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan MRRS tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain yang digunakan maupun dihasilkan dari tindak kejahatan, di antaranya satu buah palu hammer, tiga pasang sepatu futsal, satu kacamata warna putih, satu jaket hitam, serta empat tabung gas LPG 3 kilogram. Sebagian barang hasil curian diketahui sempat dititipkan kepada pihak lain.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan ke kantor polisi terdekat.(Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *